Bener Meriah Baranewsaceh.co – Tidak benar ada pembatasan pasien yang hendak dirujuk ke RSU Munyang Kute atau RS lainnya, apabila memang, sudah tidak sanggup ditangani di Puskesmas Buntul Kemumu. Persoalannya, semua ada mekanisme dan persyaratan yang harus di lengkapi, seperti terdaftar di BPJS, dan lain lain.
Jika belum terdaftar di BPJS tentu saja rujukan tidak bisa dilakukan karena semua sistem sudah online. Jadi harapan saya, masyarakat membuat kartu keluarga dan mendaftar jadi peserta BPJS. Ucapnya.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Nurala.Amd.Keb. Kepala Puskesmas Buntul Kemumu, saat dihubungi media ini melalui hand Phone selulernya. Senin (10/9/2024)
Mencuatnya persoalan tersebut kepermukaan, seiring adanya, kicauan di dunia Maya melalui akun fecebook Gayo today. Hal tersebut kemudian menjadi pro dan kontra ditengah masyarakat.
“Menurut Nurala, ada 144 jenis penyakit yang harus di tangani di tingkat Puskesmas, namun ada sebagian memang mesti dirujuk, karena memerlukan penanganan yang lebih serius.
Nurala mengaku, terkadang setiap hari, ada 10 pasien yang harus dirujuk ke RSU Munyang Kute, namun sebagian besar masih sanggup ditangani di Puskesmas Buntul Kemumu. Kalau memang masih sanggup di tangani, kenapa harus di rujuk, lalu fungsi kami disini apa ? Tanyaknya.
Kami tau, mana pasien yang harus di rujuk atau tidak. Tentu dibalik itu, harus melengkapi persyarat sebagai kelengkapan administrasi, guna mempermudah pasien dalam berobat. Ucapnya.
Nurala mengaku, sudah menjadi kepala Puskesmas Buntul Kemumu sejak tahun 2021. Alhamdulillah semua berjalan dengan baik, dan saat ini akreditasi puskesmas Buntul Kemumu sudah menyandang predikat paripurna.
Selama ini kita tetap melaksanakan kerjasama lintas sektoral dengan baik. Pun demikian, Nurala juga mengaku tidak menutup diri dengan kritik dan saran dari masyarakat yang sifatnya untuk perbaikan. Pungkasnya. (Hamdani).