JAKARTA, 10 September 2026 — Polemik mengenai standar kemiskinan di Indonesia kembali memanas seiring dengan langkah Badan Pusat Statistik (BPS) yang tengah melakukan kajian mendalam untuk merombak metodologi penghitungan garis kemiskinan nasional. Upaya ini dilakukan di tengah kritik tajam para pengamat ekonomi yang menilai bahwa standar yang digunakan selama ini sudah tidak lagi relevan dengan realitas sosial serta kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 8 September 2026, BPS menegaskan bahwa penyempurnaan ini bukan sekadar upaya menaikkan angka nominal garis kemiskinan. Lembaga ini berencana mengevaluasi secara menyeluruh komponen pembentuk garis kemiskinan, mencakup kebutuhan makanan dan non-makanan. Beberapa parameter yang tengah diuji antara lain penggunaan tahun dasar 2024, penambahan keranjang komoditas makanan dari 52 menjadi 57 jenis, serta penerapan metode penghitungan baru baik melalui direct method maupun indirect method.
Meski demikian, hingga saat ini, BPS belum menetapkan formula, parameter, maupun waktu penerapan metodologi baru tersebut secara final. Ketidakpastian ini menimbulkan pertanyaan besar di ruang publik, terutama mengingat garis kemiskinan nasional saat ini masih dipatok pada angka Rp3.91.866 per rumah tangga per bulan. Angka tersebut dipandang oleh banyak pihak sudah sangat jauh dari mencerminkan daya beli nyata masyarakat di tengah gejolak harga kebutuhan pokok yang terus melambung.
Peneliti ekonomi dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), Denny Friawan, melontarkan kritik keras terhadap pola pikir metodologis yang digunakan BPS saat ini. Ia menilai standar kemiskinan yang berlaku hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan hidup minimum agar seseorang tidak mati kelaparan, bukan berorientasi pada standar kehidupan yang layak dan bermartabat. Menurut Denny, penggunaan metodologi lama hanya akan menciptakan ilusi kemiskinan yang rendah, padahal banyak rumah tangga yang secara teknis berada di atas garis kemiskinan tetap hidup dalam kerentanan ekonomi yang akut.
Kesenjangan antara angka pertumbuhan ekonomi yang kerap dibanggakan pemerintah dengan realitas masyarakat miskin di lapangan menjadi bukti bahwa metodologi pengukurannya selama ini perlu dibedah secara radikal. Tantangan bagi BPS ke depan adalah menciptakan standar yang jujur, transparan, dan mampu menangkap dinamika perubahan pola konsumsi masyarakat, sehingga kebijakan pengentasan kemiskinan tidak lagi hanya menjadi statistik di atas kertas tanpa dampak signifikan bagi kualitas hidup rakyat kecil.








































