Masyarakat Adat Pining Ajukan Permohonan Hutan Adat Pining

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 30 Januari 2024 - 22:14 WIB

50717 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Utusan Masayarakat Adat Pining Langsung antar permohonan penetapan Hutan Adat Kemukiman Pining, Hal ini sebagaimana di Jelaskan Oleh Usman yang juga ikut kementirian Lingkungan Hidup dan KKehutanan

“Kami Berangkat tertdiri dari utusan Desa di bawah Kemukiman Pining, Kecamatan Pining, yang senjak lama telah berupaya mendapatkan Hutan adat secara sah dari Pemerintah, yang tertdiri dari utusan Kampung Ekan, Utusan kampung Pasir Putih, Utusan kampung Pertik yang langsung di wakili para pengulu Kampung dan Utusan dari Kampung Pining Ketua Orang Tue, Dukumen Pengajuan hutan adat Langsung di terima di ruangan Deretorat Jendral Perhutanan Sosial dan Kemintreaan Lingkungan Deretorat Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga ikut Menjelaskan, Adapun dukumen permohonan yang telah di susun Merupakan Perbaikan dukumen yang dulu sempat di kirim, Dukemen permohonan yang di susun sudah lama di lakukan sebagai bukti keinginan Masyarakat Adat Pining memiliki Kawasan hutan adat sebagai hutan hak sebagaimana aturan yang berlaku, Sesuai dengan Keputusan Bupati Kabupaten Gayo Lues Nomor 663/89/2023 Tentang Penetapan Wilayah dan Pema@mpaatan Lahan Kemukiman Pining Kecamatan Pining, Sebagaimana di jelaskan Oleh Peraturan daerah Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2012 Bab 5 Pasal 14 yang berbunyi Harta Kekayaan Kemukiman adalah harta kekeyaaan yang telah ada atau yang kemudian di kuasai Kemukiman Berupa Hutan, Tanah, Mata Air, Danao,Gunung, Rawa, dan Lain-lain yang menjadi Tanoh Edet Kemukiman Sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan dan Perundang-ubdangan yang Berlaku.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Parit Kanan Kiri Jalan

 

Melalui dasar di atas harapan masyarakat adat Pining khususnya kemukiman Pining bisa mendapatkan Kawasan hutan sebagai Kawasan Hutan adat yang selama ini menjadi bagian dari sumber kehidupan, aktifitas budaya, social dan adat istiadat yang tak telepas dari kehidupan masyarakat adat pining hingga saaat ini, Kepastian hukum harus menjadi proritas melakukan perlindungan terhadap masyarakat khusunya masyarakat adat Pining yang tingal di pinggiran Kawasan hutan, menjaga serta memamfaatkan penuh dengan keseimbangan.

Baca Juga :  Pj Bupati Alhudri Lantik Pengurus PWRI Masa Bhakti 2023-2028

 

Semantara utusan dari kampung Ekan yang menyatakan, “Kami sangat mengharapkan melalui kegiatan hutan adat ini, dapat mengadakan program dan kegiatan bagi masyarakat, yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kami, upaya kami menjaga kawasan hutan adalah bagian dari tradisi kami secara turun temurun, ini bisa di buktikan dengan beragam kegiatan hajatan masyarakat adat pining yang penuh dengan cara menghargai nilai leluhur

Berita Terkait

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Membantu Proses pengolahan & Penjemuran Tembakau Petani di Desa Binaan
Beredarnya Video???. Plt. Kapus Pining Benarkan Dokter Tidak Ada. !!!
Suhaidi-Maliki Resmi Jadi Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030
Pj Bupati Gayo Lues Minta PNS Baru dan Inpassing Bangun Daerah Lebih Maju
Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Bantu Proses Penjemuran Tembakau Petani Desa Binaan
Aktif Komsos Bersama Kades Dan Perangkat Desa Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Desa Semakin Solid
Terkait PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues, Berikut Penjelasan Plt Sekda dan Kepala BKPSDM Gayo Lues
Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos/Komunikasi Sosial

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 19:55 WIB

Pemuda Lawe Sigala-Gala Apresiasi Respon Cepat Pj. Bupati Taufik dan Bupati Terpilih Salim Fakhri Bangun Jembatan Billy Bridge

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:55 WIB

Pj Bupati Agara Serahkan 11 Unit Mobil Ambulance ke Puskesmas

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:14 WIB

Pj Bupati Agara Tinjau Proyek Jembatan di Kecamatan Leuser

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:40 WIB

KIP Agara Tetapkan Salim Fakhri – Heri Al Hilal Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih periode 2025-2030

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:17 WIB

Upacara Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-79 Kementrian Agama RI Ummat Rukun Menuju Indonesia Emas

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:32 WIB

Keberhasilan Pj Bupati Taufik ST M.Si Dalam Membangun Aceh Tenggara

Jumat, 3 Januari 2025 - 20:40 WIB

Kamtibmas Agara Kondusif, Para Tokoh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara Tahun 2024

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:32 WIB

Pj Bupati Aceh Tenggara Adakan Rekor Bahas Penanganan Banjir

Berita Terbaru

PIDIE

Pj. Bupati Pidie Buka Diklat Paralegal YARA – FH Unigha

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:14 WIB