Kurir Ganja Lintas Provinsi Ditangkap, Polisi: Sudah Empat Kali Lolos Via Jasa Ekspedisi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 01:02 WIB

50395 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Aceh menangkap seorang kurir ganja lintas provinsi berinisial AA (34). Ia ditangkap di Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Kamis, 3 Agustus 2023.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Shobarmen menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan berkat adanya informasi dari petugas jasa ekspedisi terkait penemuan pengiriman paket yang berisikan narkotika jenis ganja dengan identitas pengirim silvana—nama palsu—dengan tujuan Kota Tidore, Maluku Utara.

Informasi tersebut, kata Shobarmen, tentunya berkat komunikasi dan kerja sama yang terjalin dengan pihak-pihak jasa pengiriman di Banda Aceh dan Aceh Besar, di mana bila ada pengiriman paket mencurigakan agar menghubungi Ditnarkoba Polda Aceh.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Shobarmen menceritakan, pada Kamis, 3 Agustus 2023, petugas salah satu jasa pengiriman memberikan informasi bahwa penerima paket menghubunginya dan menanyakan perihal paket yang belum sampai ke tujuan. Namun, petugas jasa pengiriman beralasan jika alamat yang tertera di paket salah, sehingga disarankan agar penerima mengambil kembali paket tersebut yang disimpan di loket.

Baca Juga :  Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online

Saat ingin menjemput paket ganja tersebut, AA menaruh curiga kepada pihak loket ekspedisi, sehingga berupaya melarikan diri. Namun, karena kesigapan petugas, yang bersangkutan berhasil ditangkap di Lamdingin.

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti berupa paket berisi ganja seberat 929,55 gram, 1 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor beserta STNK diamankan ke Polda Aceh untuk diproses hukum,” kata Shobarmen, dalam keterangannya, Selasa, 15 Agustus 2023.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah empat kali melakukan pengiriman dan lolos, yaitu; ke Makassar dua kali, pada Mei dan Juli 2023; Ke Tidore, Maluku Utara, sebanyak dua kali, pada Juni dan Juli 2023. Setiap kali pengiriman AA mendapatkan upah Rp5 juta dari VAL, yang kini sudah masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Pelaku akan dikenakan Pasal 111 Ayat (1) Subs Pasal 114 Ayat (1) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

“Dengan adanya pengungkapan dan penangkapan tersebut, Polda Aceh telah berhasil menyelamatkan 1.000 jiwa generasi muda Indonesia, dengan asumsi 1 gram digunakan oleh satu pemakai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polri Tangkap 10 Buronan High Profile selama Periode 2024
Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur Ke PTUN
Selama Tahun 2024 Ada 260 Kasus Yang Ditelah Diselesaikan Oleh Kapolres Aceh Barat.
Polres Bireuen Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Modul Baseband BTS Tower Telkomsel
Diduga Edarkan Uang Palsu, Perempuan 44 Tahun Diamankan di Mall Suzuya Lhokseumawe
Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam
YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:36 WIB

Anggota Komisi III DPR – RI Apresiasi Polres Bireuen Ungkap Sejumlah Kasus Besar

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:36 WIB

Polres Bireuen Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Sejumlah Kasus Kriminal Berhasil Diungkap

Rabu, 1 Januari 2025 - 04:44 WIB

Ini Dia Pemenang Sayembara Logo dan Branding Universitas Islam Aceh

Senin, 30 Desember 2024 - 04:39 WIB

Polres Bireuen Gelar Rakor Ketahanan Pangan, Siap Wujudkan Swasembada Pangan Nasional

Senin, 30 Desember 2024 - 04:37 WIB

Polres Bireuen Gelar Jum’at Berkah Dimasjid Baitull Izzah Peusangan

Senin, 30 Desember 2024 - 04:25 WIB

Polres Bireuen Gelar Self Healing Traning, Penguatan Mental Spiritual Personil

Senin, 30 Desember 2024 - 04:19 WIB

Polres Bireuen Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Modul Baseband BTS Tower Telkomsel

Rabu, 25 Desember 2024 - 23:53 WIB

Sebanyak 91 Karya Masuk dalam Sayembara Logo Universitas Islam Aceh

Berita Terbaru

NASIONAL

Letjen TNI Mohammad Fadjar Resmi Jabat Pangkostrad

Rabu, 1 Jan 2025 - 13:34 WIB