JAKARTA | Suasana diskusi publik dalam program Indonesia Lawyers Club memanas ketika perwakilan massa rakyat, yang dikenal sebagai Mas Teguh dari AMPB, meluapkan kekecewaan mendalam terhadap lambannya penanganan korupsi di Indonesia. Dalam forum tersebut, ia secara keras mengkritik para pemangku kebijakan dan elit politik yang dinilai justru mengaburkan esensi pemberantasan korupsi, sementara rakyat kecil terus menjadi pihak yang paling terdampak oleh kebijakan ekonomi dan beban pajak yang mencekik.
Mas Teguh menegaskan bahwa urgensi pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak untuk memutus rantai korupsi yang kian merajalela. Ia menyoroti ketimpangan sosial di mana koruptor semakin leluasa menjarah keuangan negara, sementara masyarakat rentan harus menanggung beban akibat defisit anggaran yang berujung pada kebijakan pajak yang memberatkan. Menurutnya, kegagalan para pejabat negara untuk memberikan teladan dan keseriusan dalam mengawal regulasi antikorupsi mencerminkan ketidakpedulian elit terhadap penderitaan rakyat bawah.
Dalam orasinya yang lantang, perwakilan rakyat ini menuntut komitmen konkret dari parlemen untuk segera mengesahkan undang-undang tersebut, dengan menetapkan tenggat waktu yang tegas. Ia memperingatkan bahwa jika tuntutan untuk mengesahkan undang-undang tersebut tidak dipenuhi sesuai janji, massa rakyat akan kembali melakukan aksi demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pertanggungjawaban wakil rakyat. Ketidakhadiran para pimpinan dalam sidang-sidang strategis juga menjadi sorotan tajam, yang dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap amanah negara.
Di akhir pernyataannya, Mas Teguh menekankan bahwa rakyat tidak akan berhenti menuntut keadilan. Ia menegaskan bahwa perjuangan ini adalah upaya untuk menjamin kesejahteraan, perlindungan, dan kelangsungan hidup anak cucu bangsa di masa depan. Ia menutup dengan pernyataan tegas bahwa aksi massa yang dilakukan saat ini bukanlah sekadar gerakan aktivis, melainkan representasi dari kegelisahan murni rakyat dari berbagai daerah yang menuntut perubahan nyata bagi negara. (*)








































