Komisariat PMII UIN Ar-Raniry Mengapresiasi Kinerja Polda Aceh Tanpa Pandang Bulu Untuk Menegakkan Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 17 Januari 2024 - 01:01 WIB

50590 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Komisariat PMII UIN Ar-Raniry mengapresiasi terhadap kinerja Polda Aceh terhadap penangkapan oknum polisi yang berpangkat AKBP dan Bintara gara-gara membawa Narkotika, Pada 10 Januari yang lalu.

Dimana didalam penangkapan tersebut Polda Aceh tidak pandang bulu, tidak melihat berpangkat lebih tinggi, apabila melanggar aturan hukum serta membawa barang terlarang tetap di tangkap karena itu merupakan tugas wajib dari kepolisian.

Salah satu alasan kenapa Narkotika, Sabu-sabu, Ganja dan sejenisnya dilarang oleh pemerintah Indonesia karena efek jangka panjangnya akan merusak tubuh, kesehatan fisik maupun jiwa kita.

Oleh karena itu, barang-barang terlarang jenis sabu-sabu, Ganja dan sejenisnya harus di berantas dari NKRI ini.

Penangkapan terhadap dua oknum polisi tersebut sesuai arahan dari kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, Berkomitmen untuk Memberantas Narkotika tanpa pandang bulu, walaupun itu anggota kepolisian tetap di tangkap.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Agara Berhasil Ringkus 2 Orang TSK Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Bagi anggota Polri yang terlibat dalam kasus tersebut di berhentikan tidak hormat dan tersangka tetap di adili dan di hukum sesuai dengan pasal yang berlaku di Republik Indonesia.

Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia UIN Ar-Raniry Mengapresiasi kinerja Polda Aceh dalam Penangkapan Oknum Polisi berpangkat AKBP dan oknum polisi berpangkat Bintara.
Tanpa pandang bulu sekali salah tetap salah harus di tindak tegas. (RED)

Berita Terkait

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.
Polri Tangkap 10 Buronan High Profile selama Periode 2024
Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur Ke PTUN
Selama Tahun 2024 Ada 260 Kasus Yang Ditelah Diselesaikan Oleh Kapolres Aceh Barat.
Polres Bireuen Bekuk Tiga Pelaku Pencuri Modul Baseband BTS Tower Telkomsel
Diduga Edarkan Uang Palsu, Perempuan 44 Tahun Diamankan di Mall Suzuya Lhokseumawe
Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan
Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:42 WIB

Stop framing isu! Seleksi Kepala BPMA: Transparan, Profesional, dan Bebas Kepentingan

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:18 WIB

𝗖𝗲𝗴𝗮𝗵 𝗧𝗲𝗿𝗼𝗿𝗶𝘀𝗺𝗲, 𝗞𝗮𝗻𝘁𝗼𝗿 𝗪𝗶𝗹𝗮𝘆𝗮𝗵 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝘁𝗲𝗿𝗶𝗮𝗻 𝗛𝘂𝗸𝘂𝗺 𝗔𝗰𝗲𝗵 𝗦𝗲𝗽𝗮𝗸𝗮𝘁𝗶 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗦𝗮𝗺𝗮 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗦𝗮𝘁𝗴𝗮𝘀𝘄𝗶𝗹 𝗗𝗲𝗻𝘀𝘂𝘀 𝟴𝟴

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:02 WIB

Diskusi Kelistrikan Aceh: General Manager PLN Bertemu Ketua DPRA

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:15 WIB

Aminullah/Lohan Juara Turnamen Tenis Antar Instansi Cup 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh Dukung dan Apresiasi Layanan Call Center melalui WhatsApp dan Medsos Perumdam Tirta Daroy

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:44 WIB

Hasballah Minta PLN Perhatikan Masalah Kelistrikan di Pulo Aceh Jelang Ramadhan

Senin, 6 Januari 2025 - 23:57 WIB

Selama 2024 Pengadilan Tinggi Banda Aceh menerbitkan 770 Putusan

Senin, 6 Januari 2025 - 22:19 WIB

Aceh Siap Tarik Investasi: PLN dan ketua Komisi III DPRA Kak IIN Pastikan Kelistrikan Stabil

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Diskusi Kelistrikan Aceh: General Manager PLN Bertemu Ketua DPRA

Selasa, 7 Jan 2025 - 17:02 WIB