BANDA ACEH | Komisariat PMII UIN Ar-Raniry mengapresiasi terhadap kinerja Polda Aceh terhadap penangkapan oknum polisi yang berpangkat AKBP dan Bintara gara-gara membawa Narkotika, Pada 10 Januari yang lalu.
Dimana didalam penangkapan tersebut Polda Aceh tidak pandang bulu, tidak melihat berpangkat lebih tinggi, apabila melanggar aturan hukum serta membawa barang terlarang tetap di tangkap karena itu merupakan tugas wajib dari kepolisian.
Salah satu alasan kenapa Narkotika, Sabu-sabu, Ganja dan sejenisnya dilarang oleh pemerintah Indonesia karena efek jangka panjangnya akan merusak tubuh, kesehatan fisik maupun jiwa kita.
Oleh karena itu, barang-barang terlarang jenis sabu-sabu, Ganja dan sejenisnya harus di berantas dari NKRI ini.
Penangkapan terhadap dua oknum polisi tersebut sesuai arahan dari kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko, Berkomitmen untuk Memberantas Narkotika tanpa pandang bulu, walaupun itu anggota kepolisian tetap di tangkap.
Bagi anggota Polri yang terlibat dalam kasus tersebut di berhentikan tidak hormat dan tersangka tetap di adili dan di hukum sesuai dengan pasal yang berlaku di Republik Indonesia.
Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia UIN Ar-Raniry Mengapresiasi kinerja Polda Aceh dalam Penangkapan Oknum Polisi berpangkat AKBP dan oknum polisi berpangkat Bintara.
Tanpa pandang bulu sekali salah tetap salah harus di tindak tegas. (RED)