BaraNews – Pining (21/05/2024), Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Gayo Lues telah menyelesaikan tahap seleksi wawancara untuk Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Pining (21/05). Tahapan krusial ini dilangsungkan di Gedung Kantor Camat Pining, yang diawali dengan pemberian arahan kepada para peserta.
Dalam briefing tersebut, Komisioner KIP Gayo Lues, Hidayat Syah, SE., menyampaikan bahwa keputusan akhir terkait perekrutan PPS Pilkada 2024 akan diputuskan dalam rapat pleno KIP Kabupaten Gayo Lues. Meskipun demikian, KIP Gayo Lues menunjuk Ketua PPK Pining, Amir Mahmud, beserta satu anggota, Radisin, untuk membantu dalam pelaksanaan seleksi wawancara, namun bukan untuk mengambil keputusan akhir.
“Saya tegaskan, keputusan akhir akan diambil dalam rapat pleno KIP. Tugas Ketua PPK Pining dan anggotanya adalah membantu kelancaran seleksi wawancara,” tegas Hidayat Syah.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah perwakilan komisioner KIP Gayo Lues bersama dengan empat stafnya, Ketua dan anggota PPK Pining, Pegawai Kantor Camat Pining beserta tiga Satpol PP, serta Kapolsek Pining beserta dua anggotanya.
Sofyan, SE., selaku Kasi PMK yang mewakili Camat Pining, menyampaikan harapannya agar tahapan seleksi wawancara dapat berjalan dengan lancar. Ia juga menambahkan bahwa pihak kecamatan tidak memiliki wewenang apa pun dalam seluruh tahapan seleksi, melainkan hanya memfasilitasi sesuai instruksi yang diberikan.
“Dengan proses seleksi yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, kami optimis PPS yang terpilih mampu bekerja secara profesional,” ungkap Heriman, anggota PPK Pining, saat dihubungi melalui telepon WhatsApp oleh awak media.
Selanjutnya, setelah seleksi wawancara, adalah pengumuman kelulusan dan pelantikan. Dengan proses seleksi yang berpedoman pada integritas tinggi dan transparansi, diharapkan PPS yang terpilih dapat memberikan kontribusi terbaiknya dalam melaksanakan tugas pada semua tahapan Pilkada tahun 2024 (Amj).