JAKARTA, 10 September 2026 – Program prioritas pemerintah, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, kini menghadapi badai kritik tajam di tengah tantangan ekonomi nasional. Sejumlah kalangan menyoroti ketimpangan yang terjadi antara pertumbuhan ekonomi makro dengan realitas kesejahteraan masyarakat bawah yang kian tertekan. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah beban utang sebesar Rp240 triliun yang telah membayangi program tersebut, meskipun implementasinya di lapangan dinilai belum berjalan secara optimal.
Pengamat sosial politik menilai, keterlibatan personel TNI dan Polri dalam pengerjaan pembangunan desa justru mengesampingkan partisipasi aktif masyarakat lokal. Kondisi ini menciptakan ironi di mana pembangunan fisik berjalan, namun lapangan pekerjaan bagi rakyat di pedesaan tetap nihil. Minimnya pelibatan warga dalam ekosistem ekonomi baru ini dikhawatirkan hanya akan memperlebar jurang kemiskinan dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.
Kondisi serupa terjadi di sektor industri peternakan dan pertanian. Dominasi perusahaan besar atau integrator dalam menguasai rantai produksi telah mematikan usaha peternak rakyat. Data menunjukkan bahwa di semester pertama tahun 2026, segelintir perusahaan besar mencatatkan lonjakan keuntungan hingga dua kali lipat, sementara peternak kecil justru menderita kerugian hebat. Praktik ini diduga terjadi akibat ketidakadilan struktur pasar yang dibiarkan tanpa pengawasan ketat dari pemerintah sebagai regulator.
Kritik keras juga diarahkan pada efektivitas program bantuan pangan pemerintah. Banyak pihak mempertanyakan tata kelola distribusi yang sering kali salah sasaran. Kesenjangan ini mencerminkan kegagalan dalam memperbaiki sistem tata kelola negara yang lebih berpihak pada rakyat kecil, bukan sekadar memfasilitasi perburuan rente oleh pihak-pihak tertentu. Hingga saat ini, tuntutan agar pemerintah segera melakukan moratorium dan menata ulang program-program strategis terus menguat agar tidak ada lagi pemborosan anggaran yang tidak berdampak langsung pada peningkatan daya beli masyarakat. (*)








































