slot preparation.lsrs.lu

Kasus Keracunan Program MBG Didorong Masuk Proses Hukum, DPR Nilai Tindakan Kepala BGN Sudah Tepat

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 7 September 2026 - 16:25 WIB

50307 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Kasus dugaan keracunan yang diduga berasal dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi perhatian publik. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono secara resmi menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Langkah tegas juga diambil dengan menonaktifkan dapur pelaksana serta mencopot kepala dapur yang diduga lalai dalam pengelolaan makanan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan pimpinan BGN tersebut. Menurut Yahya, dugaan kelalaian yang menyebabkan keracunan harus menjadi bahan evaluasi serius, tidak hanya pada aspek teknis penyajian makanan tapi juga sistem pengawasan. “Saya menyambut baik tindakan kepala BGN yang langsung menindak kepala dapur dan men-suspend dapur yang diduga menyebabkan keracunan. Langkah seperti ini memang harus diambil jika ada kelalaian,” ujar Yahya di Jakarta, Minggu (6/9/2026).

Kasus ini menurutnya sudah sepatutnya diperiksa lebih lanjut oleh aparat. Penyelidikan dilakukan untuk menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam pelaksanaan program MBG, terlebih jika ditemukan korban jiwa atau dampak kesehatan berkepanjangan. Sementara sampai saat ini, belum dilaporkan adanya korban meninggal dunia akibat insiden tersebut. Yahya menambahkan, kemungkinan gugatan perdata akibat kerugian atau rasa sakit yang dialami para korban juga terbuka untuk dikaji para ahli hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, DPR meminta BGN memperkuat pengawasan program makanan bergizi. Yahya mendorong pembentukan satuan tugas lintas kementerian bersama BPOM, Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, kepala sekolah, hingga orang tua murid guna memastikan keamanan pangan dan pencegahan kelalaian serupa di masa mendatang.

Kepala BGN Sudaryono memastikan penyelidikan kasus keracunan MBG saat ini sudah berjalan dan penentuan unsur pidana sepenuhnya menjadi wewenang penegak hukum. “Pidana atau tidaknya tergantung hasil penyelidikan pihak aparat,” ujar Sudaryono saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (3/9). Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah dapur program MBG yang diduga menjadi sumber kasus sudah diselidiki oleh kepolisian dan sebagian telah naik ke tahap penyidikan.

Sudaryono menegaskan, setiap kasus akan dituntaskan sesuai prosedur hukum, termasuk kemungkinan penetapan tersangka jika ditemukan unsur pelanggaran. Sementara itu, BGN juga memastikan evaluasi internal serta pengawasan program, agar kejadian serupa tidak terulang.

Hingga saat ini, proses pemantauan dan pemeriksaan atas keamanan penyajian makanan di dapur-dapur pelaksana program MBG terus dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Masyarakat dan orang tua murid diimbau tetap mengawasi konsumsi makanan anak serta proaktif melaporkan jika menemukan gejala gangguan kesehatan yang diduga akibat makanan sekolah. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:12 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Lawe Alas melalui Program Polres Kuat

Rabu, 4 November 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Berita Terbaru