Kapolsek Kuta Alam Pimpin Pemeriksaan Sepeda Motor Tidak Sesuai Dengan Spesifikasi di SMA Negeri 2 Banda Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 00:40 WIB

50294 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh bekerjasama dengan dewan guru SMA Negeri 2 Banda Aceh melakukan sidak terhadap sepeda motor tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak standar pengeluaran pabrik.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya.

Kegiatan yang didukung oleh dewan guru SMA Negeri 2 Banda Aceh itu mendapat apresiasi dari Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.

Kapolresta Banda Aceh, melalui Kapolsek Kuta Alam mengatakan, hari ini kami bersama dewan guru melakukan pemeriksaan mendada terhadap sepeda motor yang digunakan oleh para siswa dan siswi di lingkungan sekolah.

“Kegiatan yang dilakukan hari ini, mendapat apresiasi dari Kapolresta Banda Aceh, dimana sepeda motor tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak standar pengeluaran pabrik melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap Kapolsek.

Baca Juga :  Seribuan Dayah di Aceh Bersiap Deklarasi Dukung Mualem - Dek Fad

Ada enam sepeda motor yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi atau tidak standar pengeluaran pabrik, dan ini perlu dilakukan pembinaan dari Kapolsek Kuta Alam terhadap siswa atau remaja yang menggunakan sepmor yang tidak sesuai dengan spesifikasi (standart pabrik), sambungnya.

Lalu apa tindakan yang dilakukan oleh Kepolisian, Kapolsek membeberkan Sanksi dari pihak kepolisian tak main-main, jika mereka di temukan terlibat dalam geng motor akan diberikan hukuman tegas seperti SKCK perilaku buruk, ⁠tidak bisa mengikuti ujian di sekolah dan ⁠jika terlibat pidana dikeluarkan dari sekolah, ungkapnya.

Dalam melakukan tindakan pembinaan dari Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya menjelaskan bahwa semua pemilik sepeda motor membuat kesepakatan atau pernyataan bersama pihak keluarga, perangkat desa dan kepala sekolah jika ada anaknya yang terlibat geng motor pada suatu hari nanti akan dapat hukuman tegas dari pihak sekolah dan kepolisian.

Baca Juga :  Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Murni Tindak Pidana Perdagangan Manusia

Kapolsek mengimbau kepada wali murid, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, jika menemukan sekumpulan anak remaja yang nongkrong di jalanan saat malam hari.

Laporkan kepada kami jika ada sekelompok remaja yang kumpul dimalam hari, pintanya.

Selain itu, Kapolsek mengatakan, tujuan pembinaan ini dilaksanakan untuk bentuk keseriusan dari pihak kepolisian dalam mencegah aksi kenakalan remaja di jalanan khusunya pada malam hari.

Berita Terkait

Mualem-Dekfadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024
Muallem – Dek Fadh Unggul 62% Hasil Real Count Sementara
Mualem dan Dek Fadh Gunakan Hak Pilih di Tempat Berbeda, Kata Dek Fad : Pilihlah Dengan Hati Nurani
Dek Fadh Cawagub Aceh Memilih di Pidie
Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi
Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024
Memasuki Masa Tenang, Mualem-Dek Fadh Ajak Jaga Kondusivitas Pemilu
Hasil Survei Mualem – Dek Fadh Sulit Dikejar Bustami – Fadhil

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 22:06 WIB

Hasil Sementara Pilkada Aceh selatan Pasangan MANIS Menang Signifikan, Tim Diimbau Kawal Suara Rakyat

Rabu, 20 November 2024 - 03:44 WIB

Forum LSM Temukan Indikasi Keterlibatan Aparat dan Tenaga PKH Bermain di Pilkada Aceh Selatan

Rabu, 20 November 2024 - 03:41 WIB

Lautan Massa Sesaki Kampanye Pasangan H Mirwan MS dan H Baital Mukadis di Labuhanhaji Barat

Sabtu, 16 November 2024 - 00:03 WIB

Forum LSM Aceh Minta Usut Tuntas Indikasi Pelanggaran UU ITE yang Marak Terjadi di Aceh Selatan

Kamis, 14 November 2024 - 04:40 WIB

Kuasa Hukum Paslon MANIS Resmi Laporkan Kasus Penyebaran Rekaman Privasi ke Polres Aceh Selatan

Selasa, 12 November 2024 - 21:16 WIB

Kaesang Pangarep: PSI Dukung Penuh Pasangan AMAL di Pilkada Aceh Selatan, Utamakan Kepentingan Rakyat

Jumat, 8 November 2024 - 21:18 WIB

Ketua Tim dan Kuasa Hukum Paslon MANIS Kutuk Oknum yang Sebarkan Percakapan Privasi H Mirwan

Rabu, 6 November 2024 - 03:03 WIB

Kampanye Terbuka Pasangan MANIS Berubah Jadwal, Pengukuhan Tim Pemenangan Trumon Raya Padati Lapangan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Mualem-Dekfadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 23:12 WIB

ACEH JAYA

Paslon Safwandi – Muslem D Unggul di Aceh Jaya

Rabu, 27 Nov 2024 - 22:04 WIB

BANDA ACEH

Muallem – Dek Fadh Unggul 62% Hasil Real Count Sementara

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:55 WIB