Blangkejeren – Dalam upaya memerangi peredaran narkotika, Polres Gayo Lues bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Gayo Lues melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 222 (dua ratus dua puluh dua) kilogram. Pemusnahan ganja tersebut dilakukan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh berbagai pejabat penting di wilayah Gayo Lues. Senin, 1 Juli 2024.
Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting antara lain PJ. Bupati Drs. Alhudri., MM, Kapolres AKBP Setiyawan Eko Prasetiya S.H., S.I.K., Dandim 0113/Gayo Lues Letkol CZI Yanfri Satria Sanjaya, M. Han, Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Jata, S.E., M. M, Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ibnu Hasyim. S. Sos, M.M, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues, Mewakili MAA Kab. Gayo Lues, H. Rabusah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gayo Lues, H. Irwansyah S.Si MM, Ketua Pengadilan Negeri Gayo Lues, Bob Rosman, S.H. dan Ketua MPU Gayo Lues Tgk. Sahbudin.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kasihumas IPDA Andi Christian Saragi menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ganja ini merupakan langkah nyata dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Gayo Lues. “Kita semua harus bersinergi untuk memberantas narkotika agar generasi muda kita tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkoba,” ujar IPDA Andi Christian Saragi.
PJ. Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri, MM., dalam sambutannya juga menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak dalam memberantas peredaran narkotika. “Dengan adanya pemusnahan ini, kita menunjukkan bahwa pemerintah dan seluruh elemen masyarakat serius dalam memerangi narkotika. Kita berharap upaya ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan calon pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol CZI Yanfri Satria Sanjaya, M. Han., menambahkan bahwa TNI siap mendukung penuh segala upaya yang dilakukan untuk memerangi narkotika. “Kami akan selalu siap bekerjasama dengan Polri dan instansi lainnya untuk memastikan wilayah kita bebas dari peredaran narkotika,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H., juga menyampaikan apresiasinya atas langkah yang diambil oleh Polres Gayo Lues dan FORKOPIMDA dalam memusnahkan barang bukti narkotika. “Pemusnahan ini merupakan bukti bahwa hukum ditegakkan dengan tegas. Kami dari pihak kejaksaan akan selalu mendukung segala bentuk penegakan hukum, khususnya dalam memberantas narkotika,” ungkapnya.
Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan wilayah Gayo Lues dapat terbebas dari peredaran narkotika dan generasi muda dapat tumbuh dan berkembang tanpa ancaman narkoba. Semua pihak diharapkan dapat terus berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan narkotika demi masa depan yang lebih baik. (Abdiansyah)
#Humas Polres Gayo Lues