slot preparation.lsrs.lu

Jejaring Bisnis Rokok Ilegal: Melibatkan Politisi hingga Praktik Jual Beli Pita Cukai

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026 - 16:42 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Investigasi mendalam mengungkap maraknya peredaran rokok ilegal yang melibatkan berbagai aktor, mulai dari pengusaha tembakau hingga oknum politisi. Praktik curang ini mencakup produksi rokok tanpa pita cukai (rokok polos), penggunaan pita cukai salah peruntukan, hingga pemalsuan dokumen negara yang merugikan pendapatan negara dalam skala masif.

Laporan ini dikutip dari kanal Tempodotco yang dirilis pada Sabtu, 12 September 2026. Temuan lapangan di sejumlah daerah, seperti Pamekasan dan Sumenep di Madura, menunjukkan adanya keterlibatan tokoh masyarakat dan pengusaha lokal dalam menggerakkan pabrik-pabrik rokok yang diduga tidak berizin. Pola distribusi rokok ilegal ini pun terbilang terorganisir, menggunakan sistem sel yang melibatkan agen serta pengecer di berbagai daerah, bahkan hingga ke luar pulau, dengan modus penyamaran menggunakan alat transportasi darat hingga kereta kargo.

Tidak hanya sekadar rokok tanpa cukai, investigasi ini menyoroti adanya dugaan praktik jual beli pita cukai ilegal. Sejumlah narasumber mengungkapkan bahwa pita cukai asli maupun palsu diperjualbelikan dengan margin keuntungan yang sangat menggiurkan. Dugaan keterlibatan oknum anggota DPR muncul setelah adanya temuan penawaran pita cukai yang dilakukan melalui tenaga ahli legislatif kepada pengusaha rokok. Hingga saat ini, pihak terkait yang disebut dalam investigasi tersebut belum memberikan tanggapan resmi saat diminta konfirmasi mengenai dugaan keterlibatan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain aspek perdagangan, hasil uji laboratorium terhadap rokok ilegal yang beredar menunjukkan kadar nikotin yang jauh melampaui angka yang tertera pada kemasan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait kesehatan masyarakat dan standar keamanan produk yang tidak melalui tahap pengujian resmi. Upaya pemerintah melalui berbagai kajian kebijakan, termasuk wacana penambahan layer cukai golongan tiga, dinilai oleh sejumlah kalangan belum mampu menjadi solusi mutlak dalam memberantas peredaran barang ilegal ini tanpa adanya penegakan hukum yang lebih tegas dan konsisten di lapangan. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru