Kutacane_52 Narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Aceh Tenggara Melarikan diri 8 diantaranya berhasil diamankan. Senin (10/3/2025). Informasi tersebut diambil se-usai Bupati memediasi Napi dan Tahanan di Lapas Kelas IIB.
Pada pukul 18.20 Wib menjelang Berbuka Puasa 52 Napi Lapas Kelas IIB Aceh Tenggara melarikan diri secara prontal melalui atap seng dan mendobrak pintu utama. Kejadian tersebut membuat heboh masyarakat Aceh Tenggara. Kehebohan yang terjadi juga membuat viral di jagat media sosial.
Karena situasi tersebut menimbulkan kepanikan Publik, Bupati Aceh Tenggara H. M Salim Fakhry Bersama Kapolres dan Dandim 0108/Agara langsung singgap mendatangi Lapas kelas IIB, untuk melakukan mediasi terhadap Napi dan Tahanan di Lapas yang bersangkutan.
Setelah melakukan mediasi Bupati H. M. Salim Fakhry mengatakan kepada awak media, terjadinya insiden tersebut, disebabkan protesnya beberapa Napi prihal makanan.
Pada saat diminta keterangan Bupati menyampaikan, “Menurut Kalapas, Andi Hasyim penyebab kaburnya Napi ada kekecewaan para Napi Prihal makanan.” Jelasnya
Namun, menurut Bupati Aceh Tenggara peyebab kaburnya para Napi disebabkan oleh overnya kapasitas di lapas kelas II B.
“Menurut saya penyebab mudahnya kabur para tahanan karena lapas kita sudah overkapasitas” Terang Fakhry
Untuk menanggulangi overkapasitas tersebut, Bupati H. M. Salim Fakhry mengungkapkan sudah menandatangai Tanah Hibah untuk merelokasikan Lapas Kelas IIB.
“Empat hari yang lalu sebenarnya saya sudsh menandatangi hibah tanah untuk merelokasikan bangunan lapas kelas IIB, untuk membangun Lapas yang lebih besar dan layak.” Papar Fakhry
Dan Bupati juga menghimbau terhadap Narapidana yang melarikan diri, sesegera mungkin menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.
“Kami menghimbau Bagi narapidana yang melarikan diri sesegeramungkin untuk kembali, agar permasalahan yang terjadi segera dicarikan solsuinya”. Jelas Fakhry
(Fenra)