Gaung Penolakan Porsi Skema 80 – 20 % Dana Otsus Aceh Semakin Bersiponggang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 18 November 2023 - 00:13 WIB

50363 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Berita pembagian dana Otsus antara provinsi dengan kabupaten / kota telah mencederai rasa keadilan masyarakat di 23 kabupaten / kota se provinsi Aceh

Karena banggar DPRA bersama TAPA diduga kuat telah melakukan konspirasi atau persengkongkolan kejahatan seperti dugaan yang disampaikan oleh juru bicara pemerintah Aceh Muhamad MTA pada media masa

Pada hal Otonomi Khusus Aceh merupakan suatu Desentralisasi Asimetrik sebagai jalan tengah untuk mengujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat dalam penyelesaian Komflik Bersenjata yang menginginkan Pemisahan Diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia

Maka Dana Otonomi Khusus di Alokasikan untuk membiayai Otonomi Khusus suatu Daerah sebagaimana yang telah di tetapkan oleh Undang – Undang Tentang Otonomi Khusus Aceh dan Papua

Baca Juga :  Sekda Nagan Raya Ardimartha menyampaikan presentasi mengenai Keterbukaan Informasi Publik

Tujuan Dana Otonomi Khusus Tercantum dalam Pasal 34 Ayat 3 Huruf C angka 2 Undang – Undang No 35 Tahun 2008 Yaitu :

“Dana Otsus di Tujukan Terutama Untuk Pembiayaan Pendidikan dan Kesehatan”

Sepatut dan sepantasnyalah masyarakat di 23 kabupaten / kota se provinsi Aceh menjadi marah karenanya maka kita mesti melawan ketidak adilan pembagian dana Otonomi Khusus ini secara tegas dan keras karena hal ini adalah bentuk penzaliman nyata yang telah dilakukan oleh para badut politik di provinsi Aceh untuk memenuhi kepentingan pribadi mereka dengan dalih yang dijadikan alasan yakni Pokok Pikiran (POKIR)

Baca Juga :  Aminullah : Aceh Barat Perlu Hadirkan Lembaga Keuangan Mikro

Maka Terompet Perlawanan yang telah di Tiup Ahmad Marzuki PJ Gubernur Aceh Pantas Untuk Kita Gaung dan Siponggangkan keseluruh masyarakat Aceh di 23 Kabupaten Kota dalam memperjuangkan Keadilan dalam Skema Porsi Dana Otsus yang Selayak dan Sepantasnya kita terima yaitu 50 % untuk provinsi dan 50 % untuk kabupaten / kota

T.Sukandi Ketua PeTA ACEH

Berita Terkait

Mualem dan Dek Fadh Gunakan Hak Pilih di Tempat Berbeda, Kata Dek Fad : Pilihlah Dengan Hati Nurani
Dek Fadh Cawagub Aceh Memilih di Pidie
Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi
Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024
Memasuki Masa Tenang, Mualem-Dek Fadh Ajak Jaga Kondusivitas Pemilu
Hasil Survei Mualem – Dek Fadh Sulit Dikejar Bustami – Fadhil
Abu Mudi: Ingatkan Pilih Aminullah-Isnaini, Pemimpin Laki-Laki yang Amanah dan Bersinergi dengan Ulama Aswaja
PUSDA Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim di Banda Aceh

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:46 WIB

Dandim 0113/ Gayo Lues Beserta Forkopimda Memantau Pelaksanaan Pilkada Di Kabupaten Gayo Lues

Rabu, 27 November 2024 - 07:22 WIB

KIP Gayo Lues Musnahkan Surat Suara Rusak Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 16:24 WIB

Ketua DPRK Gayo Lues Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024 - 21:42 WIB

Pantau Situasi Pasar Tradisional Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Komsos dengan Pembeli dan Pedagang

Senin, 25 November 2024 - 15:24 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Ajak Masyarakat Untuk ke TPS Menggunakan Hak Pilihnya

Senin, 25 November 2024 - 15:23 WIB

KIP Gayo Lues Distribusikan Logistik Pilkada ke Empat Kecamatan

Senin, 25 November 2024 - 08:54 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Bantu Petani Siapkan Lahan Untuk Penanaman Bawang Merah

Minggu, 24 November 2024 - 14:00 WIB

Panwaslih Gayo Lues Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Dek Fadh Cawagub Aceh Memilih di Pidie

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:31 WIB