Gaung Penolakan Porsi Skema 80 – 20 % Dana Otsus Aceh Semakin Bersiponggang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 18 November 2023 - 00:13 WIB

50370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | Berita pembagian dana Otsus antara provinsi dengan kabupaten / kota telah mencederai rasa keadilan masyarakat di 23 kabupaten / kota se provinsi Aceh

Karena banggar DPRA bersama TAPA diduga kuat telah melakukan konspirasi atau persengkongkolan kejahatan seperti dugaan yang disampaikan oleh juru bicara pemerintah Aceh Muhamad MTA pada media masa

Pada hal Otonomi Khusus Aceh merupakan suatu Desentralisasi Asimetrik sebagai jalan tengah untuk mengujudkan percepatan kesejahteraan masyarakat dalam penyelesaian Komflik Bersenjata yang menginginkan Pemisahan Diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia

Maka Dana Otonomi Khusus di Alokasikan untuk membiayai Otonomi Khusus suatu Daerah sebagaimana yang telah di tetapkan oleh Undang – Undang Tentang Otonomi Khusus Aceh dan Papua

Tujuan Dana Otonomi Khusus Tercantum dalam Pasal 34 Ayat 3 Huruf C angka 2 Undang – Undang No 35 Tahun 2008 Yaitu :

“Dana Otsus di Tujukan Terutama Untuk Pembiayaan Pendidikan dan Kesehatan”

Sepatut dan sepantasnyalah masyarakat di 23 kabupaten / kota se provinsi Aceh menjadi marah karenanya maka kita mesti melawan ketidak adilan pembagian dana Otonomi Khusus ini secara tegas dan keras karena hal ini adalah bentuk penzaliman nyata yang telah dilakukan oleh para badut politik di provinsi Aceh untuk memenuhi kepentingan pribadi mereka dengan dalih yang dijadikan alasan yakni Pokok Pikiran (POKIR)

Baca Juga :  Gempabumi Tektonik M5,5 Di Samudera Hindia Pantai Barat Sumatera, Aceh Besar, Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

Maka Terompet Perlawanan yang telah di Tiup Ahmad Marzuki PJ Gubernur Aceh Pantas Untuk Kita Gaung dan Siponggangkan keseluruh masyarakat Aceh di 23 Kabupaten Kota dalam memperjuangkan Keadilan dalam Skema Porsi Dana Otsus yang Selayak dan Sepantasnya kita terima yaitu 50 % untuk provinsi dan 50 % untuk kabupaten / kota

T.Sukandi Ketua PeTA ACEH

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPRA Puji Responsip Pj Gubernur Tangani Bencana Daerah
Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh
Perkuat Komitmen Kerja dengan Budaya K3, PLN Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2025
PLN Luncurkan Program Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Awal Tahun 2025
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:20 WIB

Relawan Senior PMI Kota Bandung Melaksanakan Jelajah Nusantara Dalam Rangka HUT Tsunami Aceh Ke 20.

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:43 WIB

Adri Ketua DP2OW RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Kinerja KIP Dan Panwaslih Atas Suksesnya Pilkada

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:23 WIB

Demi Peningkatan Ketahanan Pangan Kades Cot Manyang Nagan Raya Salurkan Bantuan PUPUK Untuk Masyarakat.

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:58 WIB

Pemda Nagan Raya Resmi Luncurkan Mal Pelayanan Publik.

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:56 WIB

Tim Gabungan Berhasil Amankan 5 Orang Diduga Pelaku Penambangan Ilegal Di Nagan Raya.

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:36 WIB

Walaupun Harga Emas Naik Turun Awal Januari 2025 Tercatat Di KUA Suka Makmue 22 Catin. Yang Akan Ijab Kabul Di Masjid Giok.

Senin, 6 Januari 2025 - 14:54 WIB

Bambang Surya Bakti Terima Penghargaan Dari PJ Bupati Nagan Raya Atas Pengabdian Negara.

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:10 WIB

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Kapolres Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024.

Berita Terbaru