JAKARTA – Guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,9 yang melanda wilayah Kepulauan Seribu pada Sabtu, 12 September 2026 dini hari, memicu tanda tanya publik terkait jangkauan getarannya yang terasa hingga Pulau Sumatera dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kedalaman hiposenter yang mencapai 376 kilometer menjadi faktor utama mengapa dampak seismik ini mampu merambat luas melampaui episenter aslinya.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa peristiwa tersebut merupakan jenis gempa bumi dalam yang dipicu oleh aktivitas intraslab. Karakteristik gempa dalam, sebagaimana dijelaskan oleh otoritas terkait, memiliki kemampuan unik untuk mendistribusikan energi guncangan ke wilayah yang secara geografis berada jauh dari pusat gempa, sehingga wajar jika masyarakat di daerah yang relatif jauh merasakan getaran tersebut.
Berdasarkan pemetaan tingkat guncangan atau shakemap, intensitas gempa terdeteksi pada skala IV MMI di sejumlah wilayah seperti Pandeglang, Lebak, Serang, Sukabumi, Cianjur, dan Tanggamus. Pada tingkat ini, getaran cukup kuat hingga menyebabkan benda-benda pecah dan struktur bangunan seperti dinding atau pintu berderik. Sementara itu, wilayah lain seperti Bandung, Yogyakarta, hingga sebagian besar Pulau Sumatera merasakan guncangan dengan intensitas II-III MMI, yang digambarkan seperti sensasi getaran saat truk besar melintas.
Meski kekuatan gempa tergolong cukup besar, hasil pemodelan resmi menyatakan bahwa peristiwa ini tidak memicu ancaman tsunami. Namun, rentang dampak yang luas ini menjadi pengingat kritis bagi pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi aktivitas seismik dalam yang tidak selalu dapat diprediksi polanya. Pihak otoritas menekankan pentingnya respons tanggap masyarakat terhadap laporan resmi BMKG dan mengabaikan informasi yang tidak terverifikasi demi menjaga ketenangan di tengah kondisi kebencanaan. (*)









































