HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Dugaan Praktik Percaloan KTP Elektronik Palsu di Semarang Mencuat, Dispendukcapil Beri Bantahan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:12 WIB

50215 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG, 19 September 2026 — Praktik dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kota Semarang menjadi sorotan publik setelah beredarnya rekaman video viral yang melibatkan oknum internal di instansi terkait. Kasus ini mencuat menyusul pengakuan seorang terduga pelaku tindak pidana penggelapan mobil rental dan PlayStation yang mengeklaim bahwa kartu identitas palsu miliknya diperoleh melalui jalur belakang di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang.

Dalam pengakuannya yang terekam dalam video di media sosial, terduga pelaku menyebut bahwa proses pembuatan dokumen ilegal tersebut melibatkan seseorang bernama Alex yang kemudian menghubungkannya dengan oknum pegawai Dispendukcapil berinisial Rudi. Modus pemalsuan ini terdeteksi ketika kartu identitas yang digunakan pelaku tidak terbaca secara valid saat dilakukan pengecekan melalui aplikasi Near Field Communication (NFC). Hasil verifikasi digital menunjukkan perbedaan mencolok pada data, alamat, serta foto yang tercantum di dalam chip kartu dibandingkan dengan informasi yang tertera pada fisik kartu.

Menanggapi tuduhan serius yang menyeret instansi tersebut, pihak Dispendukcapil Kota Semarang secara tegas membantah keterlibatan pegawainya. Berdasarkan penelusuran internal, pihak dinas memastikan bahwa nama yang disebut oleh terduga pelaku tidak tercatat dalam daftar kepegawaian resmi mereka. Pihak Dispendukcapil menegaskan bahwa layanan penerbitan e-KTP di instansi mereka bersifat gratis dan dilakukan dengan prosedur yang sangat ketat. Untuk kasus kehilangan KTP, pemohon wajib melampirkan bukti lapor dari pihak kepolisian dan pengambilan kartu harus dilakukan secara langsung oleh pemilik yang bersangkutan tanpa bisa diwakilkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan tawaran jasa pembuatan dokumen kependudukan melalui jalur tidak resmi yang marak ditawarkan oleh oknum dengan niat jahat. Fenomena ini disinyalir merupakan upaya oknum masyarakat untuk memfasilitasi tindakan yang bertentangan dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan hanya menggunakan jalur layanan kependudukan resmi untuk menghindari keterlibatan dalam praktik pemalsuan dokumen negara yang memiliki konsekuensi hukum serius. (*)

Berita Terkait

Sinergi Panitia, Pemerintah dan Aparat Keamanan Jadi Kunci Sukses Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi II
PETI Kerinci Masuk Fase Mengkhawatirkan, TNKS Terancam dan Negara Ditantang Bertindak Tegas
Endatoe Foundation Gelar Webinar “Career Abroad”: Buka Jalan Pemuda-Pemudi Aceh Menjadi Tenaga Medis di Jerman
Jembatan Putus dan Kabar Bendungan Alami, Warga Reje Payung Mengungsi ke Tiga Desa
Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu
BPK Sumsel Bantah Larang Sekolah Berlangganan Media, Lalu Siapa yang Hentikan Kemitraan di Ogan Ilir?
PW Huda Gayo Lues Provinsi Aceh Lakukan Muswil Ke-ll dan Pemilihan Ketua  Priode 2026-2031
PWI Nagan Raya Minta Bupati Tegaskan OPD Terbuka Berkomunikasi dengan Media

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:10 WIB

MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru