slot preparation.lsrs.lu

DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember, Tekankan Mitigasi Penyalahgunaan Wewenang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026 - 04:37 WIB

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 8 September 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan komitmennya untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset menjadi undang-undang. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bersama Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, memastikan bahwa regulasi krusial ini akan disahkan pada 15 Desember mendatang.

Dalam keterangannya, pihak Komisi III mengakui bahwa dorongan publik agar regulasi ini segera rampung sangat kuat. Namun, pembahasan di parlemen dilakukan dengan sangat berhati-hati. Fokus utama legislatif bukan sekadar mengejar target waktu, melainkan memastikan bahwa instrumen hukum yang dihasilkan memiliki ketajaman dalam memberantas korupsi tanpa membuka celah bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power. Kekhawatiran akan adanya kriminalisasi terhadap pihak tertentu atau penggunaan hukum sebagai alat politik menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan draf aturan tersebut.

Lebih lanjut, DPR menyoroti bahwa perbandingan mekanisme perampasan aset di Indonesia dengan negara maju seperti Inggris atau Amerika Serikat harus dilakukan secara proporsional. Integritas aparat penegak hukum menjadi variabel penentu keberhasilan penerapan undang-undang ini nantinya. Oleh karena itu, draf yang tengah dimatangkan dipastikan telah mengalami pembaruan untuk menghindari pasal-pasal ekstrem yang sempat memicu perdebatan di era pemerintahan sebelumnya, dengan semangat untuk membangun sistem hukum yang lebih demokratis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kritik publik yang menilai proses pembahasan berjalan lamban, pihak legislatif membantah bahwa hal tersebut merupakan kesengajaan. Dibandingkan dengan penyusunan undang-undang besar lainnya seperti KUHP dan KUHAP yang memakan waktu cukup panjang, pembahasan RUU Perampasan Aset dinilai berada dalam koridor waktu yang wajar mengingat kompleksitas ruang lingkup tindak pidana yang mencakup 13 jenis kejahatan ekonomi yang merugikan negara. DPR berharap masyarakat dapat memahami bahwa integritas dan perlindungan hak-hak warga negara harus menjadi pilar utama dalam setiap kebijakan, sehingga setelah disahkan nanti, regulasi ini mampu bekerja efektif tanpa menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:12 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Lawe Alas melalui Program Polres Kuat

Rabu, 4 November 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Berita Terbaru