Ditresnarkoba Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 21 Kg

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023 - 21:13 WIB

50370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Ditresnarkoba Polda Aceh memusnahkan barang bukti sitaan berupa narkotika sabu seberat 21 kg. Barang bukti sabu tersebut disita dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Pemusnahan itu sendiri dilaksanakan di Mess Timsus di Komplek Mapolda Aceh, Jeulingke, Kota Banda Aceh, Kamis, 21 Desember 2023.

Shobarmen mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan sesuai arahan dari Mabes Polri untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti secara serentak sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keberhasilan tugas pokok Polri dalam memberantas peredaran narkotika di tengah masyarakat.

Shobarmen juga menjelaskan, bahwa barang bukti sitaan yang dimusnahkan itu diperoleh dari pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional Malaysia—Aceh (Indonesia) yang dilakukan oleh tim gabungan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Ditintelkam Polda Aceh, Ditresnarkoba, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Polres Langsa.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan pengungkapan hasil kerja sama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Ditintelkam Polda Aceh, Ditresnarkoba, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Polres Langsa,” kata Shobarmen, usai pemusnahan barang bukti sabu tersebut.

Baca Juga :  SPM Nanggroe Aceh Datangi DPP Partai Aceh: Serahkan Pernyataan Sikap dan Tuntutan Agar Partai Tidak Beri Rekomendasi Ke Calon Bupati/Walikota Terindikasi Korupsi

Kata Shobarmen, barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut diperoleh dari dua pengungkapan. Pertama dilakukan di Perairan Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur, pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Dalam pengungkapan itu, timsus berhasil mengamankan MY (41), ZN (44), dan YZ (38). Mereka merupakan nelayan yang berperan menjemput barang haram itu ke tengah laut. Dalam pengungkapan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 20 kg, 1 boat oskadon, 1 dry bag, 1 jerigen, 5 unit handphone, dan 1 unit GPS.

Kemudian, sambungnya, pengungkapan kedua dilakukan di Gampong Alue Bu, Kecamatan Peureulak Barat, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis, 12 Oktober 2023. Pengungkapan itu hasil pengembangan dari penanganan kasus narkotika di Polres Langsa.

Baca Juga :  Warga Banda Aceh Diharapkan Patuh kepada Ayat Alquran, Jangan Pilih Perempuan sebagai Pemimpin

Dalam pengungkapan itu, katanya, ada dua pelaku yang berhasil diamankan, yaitu WD (46) dan ZF (35). Bersama mereka juga ikut diamankan barang bukti berupa sabu seberat 1 kg, 1 plastik, 2 unit handphone, dan 1 unit sepeda motor.

Semua pelaku yang diamankan dijerat Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup atau maksimal hukuman mati.

“Dengan adanya pengungkapan hingga pemusnahan barang bukti sabu seberat 21 kg hari ini, Polda Aceh telah menyelamatkan 168.000 jiwa generasi muda dari ganasnya peredaran narkotika,” demikian, kata Shobarmen. (HS)

Berita Terkait

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi
Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024
Memasuki Masa Tenang, Mualem-Dek Fadh Ajak Jaga Kondusivitas Pemilu
Hasil Survei Mualem – Dek Fadh Sulit Dikejar Bustami – Fadhil
Abu Mudi: Ingatkan Pilih Aminullah-Isnaini, Pemimpin Laki-Laki yang Amanah dan Bersinergi dengan Ulama Aswaja
PUSDA Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim di Banda Aceh
YPSM Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Doa Bersama
Ketua PWI Aceh Serukan Pantau dan Ungkap Kecurangan Pilkada

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 16:45 WIB

Polres Subulussalam Lakukan Pengamanan Pendistribusian Logistik Surat Suara Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 16:25 WIB

Kapolres Subulussalam Hadiri Rakor Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

Kamis, 21 November 2024 - 19:51 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 06:36 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Polres Subulussalam Tanam Jagung Serentak

Senin, 18 November 2024 - 04:56 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Dalam Penanganan Banjir Di Desa Danau Tras Kota Subulussalam

Minggu, 17 November 2024 - 03:57 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Salah Satu Paslon Walikota

Sabtu, 16 November 2024 - 19:17 WIB

Pastikan Berjalan Kondusif, Polres Subulussalam Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar Salah Satu Paslon Walikota

Minggu, 10 November 2024 - 09:10 WIB

Ketua PSI Kaesang Pengarep Akan Turun ke Subulussalam Bantu Pemenangan Bintang – Faisal

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB