Banda Aceh – Koordinator Wilayah Brigade Pelajar Islam Indonesia (BPII) Aceh mendesak Pj. Gubernur Aceh dan DPR Aceh untuk mengevaluasi Badan Reintegrasi Aceh (BRA) terkait banyaknya permasalahan yang terjadi.
Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Brigade PII Aceh, Mohd Rendi Febriansyah dalam Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Jeumpa, Banda Aceh pada 29 Mei 2024.
FGD yang bertajuk “Eksistensi BRA dan Problematikanya” itu dihadiri oleh para akademisi dan praktisi yang kompeten dibidangnya. Diantaranya, Dr. Akmal, Dosen Ilmu Politik Universitas Malikussaleh Lhokseumawe, Dr. Usman Lamreung, Akademisi Universitas Abulyatama, Alfian, Koordinator MaTa, dan Raihal Fajri, Direktur Eksekutif Katahati Institute.
Dalam pemaparannya Raihal Fajri mengungkap bahwa BRA itu idealnya adalah sebagai lembaga reintegrasi, reparasi dan rekomendasi dari pemerintah.
“Tugas, pokok dan fungsi BRA sendiri sudah jelas untuk melakukan reparasi untuk korban konflik, napol dan tapol, serta mantan kombatan GAM,” papar Raihal
Ia juga menyebutkan sangat tidak sesuai jika BRA yang merupakan lembaga formal dan termasuk dalam SKPA diajukan oleh Komite Peralihan Aceh (KPA) yang merupakan lembaga non formal.
Lembaga BRA memiliki banyak faktor gagal dalam implementasi, hal itu dijelaskan oleh Usman Lamreung, akademisi yang juga pengamat sosial dan politik Aceh.
“Saya melihat ada beberapa faktor kenapa BRA ini. Yang pertama, ketidakjelasan data, ini datanya tidak valid seperti contohnya yang awalnya kombatan GAM jumlahnya 3000 sekarang menjadi 30.000, ini darimana munculnya?,” Tanya Usman
“Faktor kedua adalah penyeleksian ketua dan anggota BRA tidak dilaksanakan secara ideal sesuai fit and propernya. Penunjukannya asal asal saja. Dan faktor ketiga adalah BRA tidak terintegrasi dengan BRA di kabupaten/kota hingga ke desa desa dalam menjalankan programnya,” tambahnya.
Selain itu Alfian juga menyebut saat ini BRA memiliki problem yang sangat krusial terutama kasus korupsinya.
“Saya melihat BRA ini sangat banyak problemnya. Termasuk kemarin yang baru terjadi korupsi 15 miliar pengadaan bibit ikan. Dan anggaran bibit ikan itu masih 54 miliar yang kemungkinan terindikasi korupsi,” sebut Alfian
“Dugaan saya dana ini digunakan untuk pemilu bulan dua lalu dan menyusul mungkin dana hasil korupsi ini akan digunakan untuk kepentingan Pilkada mendatang,” Tambahnya
Kritikan juga datang dari Dr. Akmal. Ia mengusulkan solusi terkait permasalahan yang terjadi di BRA.
“BRA sebagai badan ini dibubarkan saja, kantornya ditutup. Namun secara organisasi bisa dipindahkan mungkin ke Bappeda menjadi bidang tertentu. Lembaganya dibubarkan tapi tugas dan fungsi harus tetap berjalan dalam sistem yang lain,” usul Akmal
“Orang Aceh saat ini sangat lemah. Sedikit sakit minta uang sama pemerintah. Padahal dulu kita mengusir Belanda, mengusir Portugis. Tapi sekarang sudah lemah,” tambah Akmal
Diskusi yang dihadiri oleh puluhan mahasiswa dan pelajar itu berlangsung dengan penuh antusias dengan dialog interaktif dari peserta FGD kepada narasumber.
Diakhir diskusi, Komandan Brigade PII Aceh, Mohd Rendi Febriansyah menegaskan, merekomendasikan agar BRA segera dievaluasi atas segala permasalahannya.
“Seperti biasa, kalau BRA sudah tidak bisa dibina, maka dibinasakan” tegas Rendi