BKSDA Aceh Apresiasi Penegakan Hukum Kejari Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 10 Oktober 2023 - 21:25 WIB

50520 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, BARANEWS | Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memberikan apresiasi atas penegakan hukum Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam menangani perkara pidana Perburuan dan Perdagangan Satwa Liar yang dilindungi.

BKSDA Aceh yang diwakili oleh DRH. Taing Lubis, M.M. Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya BKSDA Aceh menyatakan pihaknya berterimakasih atas komitmen Kejari Gayo Lues dalam perlindungan terhadap satwa liar yang dilindungi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lewat penegakan hukum Kejari Gayo Lues dalam menangani perkara pidana, barang bukti berupa kulit harimau, tulang belulang harimau, tanduk rusa bisa diselamatkan. Kita patut berterimakasih. Ke depanya tetap menjalin sinergitas dalam menjaga dan melestarikan satwa liar yang dilindungi,” ujar Taing Lubis dalam penyerahan penghargaan BKSDA kepada Kejari Gayo Lues, di Kantor Kejari Gayo Lues, Blangkejeren, Selasa 10 Oktober 2023.

Piagam Penghargaan yang ditandatangani oleh Kepala Balai BKSDA Aceh atas nama Gunawan Alza, S.Hut. diberikan kepada Tim Kejaksaan Negeri Gayo Lues atas nama sebagai berikut :

1. Ismail Fahmi, S.H. (Kajari Gayo Lues)

2. Muhammad Sairi, S.H. (Kasi Pidana Umum)

3. Octafian Haji Kusuma, S.H. (JPU)

4. Maulana Fajri Adrian, S.H. (JPU)

5. Muammar Khadafi

6. Raja Mahindar Putra.

BKSDA Aceh Apresiasi Penegakan Hukum Kejari Gayo Lues-

Dalam kegiatan tersebut sekaligus dilakukan kegiatan penyerahan Barang Bukti dari Tim JPU Kejari Gayo Lues kepada DRH. Taing Lubis, M.M. Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Madya BKSDA Aceh Sebagai Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Blangkejeren Nomor Putusan 45/Pid.B/Lh/2023/Pn Bkj Tanggal 26 September 2023.

Barang buktinya itu, yakni 1 (satu) buah karung warna putih berisikan 1 (satu) lembar kulit Harimau Sumatera, 2. 1 (satu) buah karung warna putih berisikan tulang-belulang Harimau Sumatera, berupa tulang tengkorak, tulang rahang bawah, tulang kaki depan dan belakang tulang telapak kaki depan dan belakang; 3. 1 (satu) buah Tanduk Rusa.

Selain itu, bahwa pada tahun 2021 Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Bersama Tim juga mendapatkan Piagam Penghargaan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh yang ditandatangani Kepala Balai KSDA Aceh, Agus Arianto, S.Hut.

BKSDA Aceh Apresiasi Penegakan Hukum Kejari Gayo Lues-1

Penghargaan diberikan atas prestasi Kejari Gayo Lues dalam mengungkap kasus “Perburuan dan Perdagangan Ilegal Bagian-bagian Tubuh Satwa Liar Beruang Madu, Harimau Sumatera, Kijang Muncak, Kambing Hutan Sumatera dan Burung Kuau Raja di Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh.
(FS)

Berita Terkait

Personel Polwan Polres Gayo Lues Gelar Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi
Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029
Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan
Tarawih Perdana Ramadhan 1446 H, Jamaah Padati Masjid Agung Ash Shalihin Blangkejeren
Komsos Dengan kepala Desa Babinsa ajak jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan
Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Meugang Kepada Insan Pers
PGRI Kunjungi dan Berikan Donasi Kepada Warga Desa Rejepudung yang Mengalami Musibah Kebakaran

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 00:06 WIB

Jago Merah Hanguskan 7 Unit Rumah Warga Pantan Tengah Kecamatan Permata

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:27 WIB

Area Persawahan Lawe Sagu Hulu Agara Dikepung Banjir dan Area SD Kandang Mblang

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:07 WIB

PT. Socfindo Seumayam Gelar Peusijuk Fadhil Usai Perdamaian Secara Kekeluargaan.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:04 WIB

Personil Polsek Seunagan Polres Nagan Raya Melakukan Pengecekan Lahan Ketahanan Pangan.

Kamis, 20 Februari 2025 - 17:12 WIB

YARA Minta Ketua DPP Partai Aceh Ganti Ketua DPR Aceh.

Minggu, 9 Februari 2025 - 10:45 WIB

Dua Rumah di Agara Musnah Terbakar Saat Ditinggal Penghuni

Minggu, 9 Februari 2025 - 08:09 WIB

Dokkes Polres Halmahera Lakukan Identifikasi Jenazah Diduga Jurnalis Metro TV

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:12 WIB

Puluhan Masyarakat Babah Rout Hentikan Aktivitas PT.KIM Diduga Menyerobot lahan HGU Plasma Milik Masyarakat.

Berita Terbaru

KORUPSI

Kejati DK Jakarta Tahan Oknum Jaksa Terima Suap

Rabu, 5 Mar 2025 - 03:53 WIB

KORUPSI

Gerak Cepat Tangani Korupsi Pertamina Patra Niaga

Rabu, 5 Mar 2025 - 03:47 WIB

NASIONAL

Waspada Penipuan Berkedok Media KPK

Rabu, 5 Mar 2025 - 03:36 WIB