Antisipasi Anggota Terlibat Judi Online, Propam Polres  Aceh Besar Sidak Headphone Personel

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 01:53 WIB

502,755 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH BESAR, BARANEWS | Kasi Propam Polres Aceh Besar AKP Darmi Ibrahim bersama anggotanya mengecek handphone seluruh Personel di lapangan Apel Mapolres Aceh Besar, Senin (09/12/2024)

Propam Polres Aceh Besar mengambil langkah sebagai upaya pemberantasan judi online di internal kepolisian. Mereka memeriksa handphone (HP) milik personel jajarannya setelah pelaksanaan Apel Pagi.

Pengecekan ini dilakukan guna memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di perangkat smartphone anggota,mengingat maraknya kasus judi online yang belakangan ini menjadi sorotan negatif.

Dalam inspeksi tersebut, Kasi Propam didampingi anggota Propam dan Paminal memeriksa satu per satu HP anggota. “Jika ditemukan aplikasi judi online di HP anggota, kami berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas.

Menurutnya, Polres Aceh Besar berupaya memberantas judi online ini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tapi juga anggota Polri sendiri. Langkah ini sebagai wujud komitmen Polres Aceh Besar untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Baca Juga :  Awal Ramadhan, inilah 70 Khatib Jumat se Aceh Besar

Dia menambahkan, pengecekan HP personel akan rutin dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan Polres Aceh Besar. Langkah ini merupakan respons atas maraknya kasus judi online yang kian mengkhawatirkan, sekaligus menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut di semua lini.

Berita Terkait

Pasca Pembredelan Sekda, Pelantikan Bupati Terpilih Aceh Besar Terancam Ketiadaan Dana
Sekda Dibredel, Pemkab Aceh Besar Lockdown, APBK 2025 Tak Cair
Disinyalir Imbas Pilgub, Pj Bupati Aceh Besar Copot Sekda
KONI Aceh Besar Periode 2024-2028 Dilantik, Bakhtiar ST Siap Majukan Olahraga
Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai.
Bahrul Jamil Ditunjuk Menjadi Plt Sekda Aceh Besar
Brigjen TNI Yudi Yulistyanto Lepas Keberangkatan Menteri Kebudayaan RI, Dr. Fadli Zon
Dugaan Praktik Kotor di Rumah Sakit Satelit Aceh Besar, Honorer Dipecat Tapi Gajinya Terus Diamprah

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:22 WIB

Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:20 WIB

KBRI: Jenazah WNI Korban Penembakan Akan Dipulangkan Setelah Otopsi Selesai

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:06 WIB

Polri Imbau Warga Cari Informasi di Situs Resmi Korlantas

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:04 WIB

DPR RI Desak Perlindungan untuk PMI Korban Penembakan oleh Otoritas Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:25 WIB

Wercok Bintoro Klarifikasi Soal Keterlibatannya Memeras Boss Prodia, Wilson Lalengke: “Maling Ngaku, Malaekat Langsung Bunuh Diri”

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Jan 2025 - 05:07 WIB