slot preparation.lsrs.lu

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku Korupsi Dana Bencana

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 02:29 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 10 September 2026 – Pemerintah menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyelewengan dana bantuan bencana alam yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara eksplisit menyatakan bahwa korupsi dalam situasi kedaruratan merupakan tindakan keji yang harus diganjar dengan hukuman seberat-beratnya, mengingat penderitaan mendalam yang dialami masyarakat terdampak.

Dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Badan Pusat Statistik, Tito menekankan bahwa tata kelola bantuan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah pusat telah mengalokasikan bantuan perbaikan rumah rusak dengan skema Rp15 juta untuk kategori kerusakan ringan, Rp30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp70 juta untuk kerusakan berat. Agar bantuan tersebut tepat sasaran dan terhindar dari praktik manipulasi data, seluruh pendataan harus diverifikasi secara berlapis oleh pemerintah daerah, aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan, serta divalidasi oleh Badan Pusat Statistik.

Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan kembali 7.992 unit rumah melalui skema relokasi di kompleks khusus bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Proses eksekusi pembangunan ini dikejar agar rampung dalam kurun waktu tiga setengah bulan ke depan. Tito secara khusus memberikan teguran keras kepada sejumlah kepala daerah yang realisasi belanja bantuan bencana masih di bawah 5 hingga 10 persen. Ia menuntut agar anggaran yang tersedia segera dicairkan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, seperti makanan dan kebutuhan khusus bagi anak-anak serta perempuan, tidak terabaikan di kamp-kamp pengungsian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya sinkronisasi data, Badan Pusat Statistik turut dilibatkan untuk menyajikan peta desa terdampak dan profil demografis korban. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada tumpang tindih data atau klasifikasi kerusakan yang tidak sesuai di lapangan. Selain itu, pemerintah juga menggandeng pihak filantropis melalui mekanisme gotong royong sebagai pendukung percepatan pemulihan pemukiman warga. Ketegasan pemerintah ini menjadi sinyal bahwa di tengah situasi darurat, setiap rupiah bantuan harus benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan tanpa adanya kebocoran akibat praktik korupsi. (*)

 

JAKARTA, 10 September 2026 – Pemerintah menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyelewengan dana bantuan bencana alam yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara eksplisit menyatakan bahwa korupsi dalam situasi kedaruratan merupakan tindakan keji yang harus diganjar dengan hukuman seberat-beratnya, mengingat penderitaan mendalam yang dialami masyarakat terdampak.

Dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan jajaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Badan Pusat Statistik, Tito menekankan bahwa tata kelola bantuan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah pusat telah mengalokasikan bantuan perbaikan rumah rusak dengan skema Rp15 juta untuk kategori kerusakan ringan, Rp30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp70 juta untuk kerusakan berat. Agar bantuan tersebut tepat sasaran dan terhindar dari praktik manipulasi data, seluruh pendataan harus diverifikasi secara berlapis oleh pemerintah daerah, aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan, serta divalidasi oleh Badan Pusat Statistik.

Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan kembali 7.992 unit rumah melalui skema relokasi di kompleks khusus bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. Proses eksekusi pembangunan ini dikejar agar rampung dalam kurun waktu tiga setengah bulan ke depan. Tito secara khusus memberikan teguran keras kepada sejumlah kepala daerah yang realisasi belanja bantuan bencana masih di bawah 5 hingga 10 persen. Ia menuntut agar anggaran yang tersedia segera dicairkan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, seperti makanan dan kebutuhan khusus bagi anak-anak serta perempuan, tidak terabaikan di kamp-kamp pengungsian.

Dalam upaya sinkronisasi data, Badan Pusat Statistik turut dilibatkan untuk menyajikan peta desa terdampak dan profil demografis korban. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada tumpang tindih data atau klasifikasi kerusakan yang tidak sesuai di lapangan. Selain itu, pemerintah juga menggandeng pihak filantropis melalui mekanisme gotong royong sebagai pendukung percepatan pemulihan pemukiman warga. Ketegasan pemerintah ini menjadi sinyal bahwa di tengah situasi darurat, setiap rupiah bantuan harus benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan tanpa adanya kebocoran akibat praktik korupsi.

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:12 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Lawe Alas melalui Program Polres Kuat

Rabu, 4 November 2026 - 12:19 WIB

Kapolsek Bambel Hadiri Penyampaian Visi dan Misi Calon Pengulu Kute

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Berita Terbaru