Aceh Miskin Karena Anggarannya Dirampok Elit Politik dan Elit Pemerintahan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2024 - 04:53 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Sejak merebaknya kasus pengadaan bibit ikan kakap dan pakan runcah senilai Rp. 15 Milyar satu persatu borok pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) terkuak ke Publik. Modusnya bermacam, ada bantuan traktor dimana Berita Acara serah terima sudah diteken tapi barangnya belum diserahkan. Mesin digital printing di Banda Aceh barang nya tidak ada tapi uangnya sudah dicairkan.

Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, Selasa 24 Mei 2024.

Menurut Nasruddin, kasus di BRA adalah warning bukan tidak mustahil terjadi pada dinas dan SKPA lainnya. Tugas APH terutama di kalangan korp Adiyaksa tahun ini merupakan tugas yang sangat berat, dimana Kejaksaan membutuhkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka utamanya mengingat tempat kejadian perkaranya tersebar diseluruh wilayah Aceh.

“Kita harus optimis, para insan Adiyaksa bekerja profesional. Hal ini terbukti dalam tempo kurang satu minggu kasus pengadaan fiktif di BRA ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kita patut bangga pada korps Kejaksaan Tinggi Aceh yang betul betul serius menangani kasus ini. Publik di Aceh hari ke hari mengikuti perkembangan kasus ini sehingga kasus besar ini secepatnya terungkap,”ujarnya.

Baca Juga :  Lagi, Dua Data 'D Hasil' Pleno Tangse Beredar Tapi Angka Perolehan Suara DPD RI Berbeda

Belajar pada kasus BRA pada SKPA atau dinas lain nya perlu juga mendapatkan perhatian misalnya Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dinas Pendidikan dan Olah Raga, Dinas Peternakan, dan dinas-dinas lainnya yang menerima dana hibah dari Pemerintah Aceh.

“Kasus-kasus besar lainnya akan segera kita ungkapkan dan akan segera kita serahkan kepada Aparat Penegak Hukum. Kasus pengadaan yang dilakukan secara Ekatalog merupakan cara yang sangat mudah melakukan Korupsi. Tahun ini ada ratusan milyar pengadaan barang yang dilakan bukan dengan tender, Ekatalog hampir sama dengan penunjukan langsung tanpa tender. Kewenangan berada pada KPA secara penuh siapa yang ditunjuk oleh KPA dialah yang melaksanakan pekerjaan tersebut meskipun perusahaan nya tidak mempunyai pengalaman,”bebernya.

TTI juga menilai bahwa e-katalog merupakan modus baru korupsi dimana harga barang di mark up mencapai 50% dari harga yang berlaku di pasar.

Baca Juga :  Kapolsek Ulee Lheue Polresta Banda Aceh laksanakan Giat Saweu Sikula Di SMA Negeri 1 Kota Banda Aceh

Kata pria yang akrab disapa Ceknas itu, komitmen fee yang diberikan kepada yang punya ususlan yaitu Pokir Anggota Dewan bisa mencapai 25% ditambah lagi untuk Dinas bisa 5-10% tergantung negosiasi. “Anehnya program pendidikan apa urusannya dengan Pokir anggota Dewan, sangat tidak nyambung karena anggaran Pendidikan sudah dijamin oleh undang-undang,” katanya.

Jika prilaku elit Politik yang seharusnya punya Tugas Pengawasan bagi yang duduk di DPRA atau DPRK ikut ikutan mengelola anggaran siapa lagi yang mengawasi pemerintahan jika terjadi pelanggaran hukum atau Penyalahgunaan wewenang. Jika begini terus tata kelola Pemerintahan sejak kapanpun status Aceh tetap termiskin di Sumatera.

“Solusi yang tepat adalah Transparansi dan keterbukaan Pemerintah Aceh dalam mengelola dana publik, jika program kerja yang diusulkan dari pokok-pokok pikiran anggota Dewan maka Publik perlu tahu secara terbuka diumumkan apa saja program yang mereka anggota Dewan ajukan. Tanpa adanya Transparansi dan keterbukaan semua akan sia sia dan kasus demi kasus akan terus berulang,”pungkasnya.

Berita Terkait

PLN UID Aceh Sabet Dua Penghargaan Sekaligus Di Ajang Indonesia Sustainable Development Goals Award (ISDA) 2024 Kategori Platinum Dan Silver Atas Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL)
Pilkada Aceh Aman dan Lancar, Abu Razak Ingatkan Penyelenggara Tidak ‘Memantik Api’
‘Political Attitude’ KSLHA Terhadap Pilkada Aceh 2024
Dek Fadh Center: Perintahkan Kawal Suara Hingga Tuntas Meski Sudah Menang
Menghargai Dedikasi Guru, SMP Islam Cendekia Darussalam Rayakan Momen Hari Guru Nasional
Mualem-Dekfadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024
Muallem – Dek Fadh Unggul 62% Hasil Real Count Sementara
Mualem dan Dek Fadh Gunakan Hak Pilih di Tempat Berbeda, Kata Dek Fad : Pilihlah Dengan Hati Nurani

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 04:46 WIB

Sekjen DPP Gerindra : Pilihan Prabowo dalam Pilkada Aceh Selatan adalah Pasangan Manis Nomor Urut 2

Jumat, 1 November 2024 - 00:38 WIB

Kapolres Pringsewu Larang Sekolah Bermitra Wartawan Non-UKW, Ini Tanggapan Geram & Tegasnya Ketum PPWI RI Wilson

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:02 WIB

Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:22 WIB

Ekrafest 2024 – Perayaan Hari Ekonomi Kreatif Nasional: Bentuk Penghargaan Terhadap Ekosistem dan Seluruh Pelaku Ekonomi Kreatif di Tanah Air

Senin, 21 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Cawagub Aceh Dek Fad Silaturrahmi ke Rhoma Irama

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:13 WIB

Bapera Ormas Bergerak Mandiri dan Independen

Senin, 7 Oktober 2024 - 02:30 WIB

Kaesang Pengarep Putra Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo Siap Turun Gunung Memenangkan Pasangan Bintang – Faisal Nomor Urut 4

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:23 WIB

Pangdam Iskandar Muda Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI di Monas

Berita Terbaru

DAERAH

Pasangan Bahagia Saza Unggul Di Pilkada Batubara

Kamis, 28 Nov 2024 - 19:59 WIB