BANDA ACEH — Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi massa yang menuntut adanya regulasi khusus terkait penindakan terhadap perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Usulan ini akan dibawa ke pimpinan lembaga legislatif Aceh untuk didiskusikan lebih lanjut serta dikaji bersama tenaga ahli hukum.
Ketua Komisi VIII DPRA Ilmiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan, usulan regulasi tersebut perlu telaah mendalam guna memastikan ketentuan yang akan dihasilkan sejalan dengan hukum yang berlaku di Aceh. Pembahasan bersama tenaga ahli dari DPRA akan diarahkan untuk menentukan apakah regulasi baru perlu dibentuk dalam wujud qanun tersendiri, atau cukup memperkuat aturan yang sudah ada seperti Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Menurut Ilmiza, langkah konsultasi dengan ahli hukum penting dilakukan agar isi maupun penerapan regulasi nantinya bersifat kompatibel, baik secara legalitas formal maupun dalam konteks penerapan di masyarakat. Ia menekankan, keberadaan regulasi yang jelas dibutuhkan aparat penegak hukum, mulai dari Satpol PP hingga Wilayatul Hisbah (WH), sehingga mampu melakukan penindakan atas laporan dari masyarakat secara tegas namun tetap sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Ilmiza menilai pencegahan di lapangan juga perlu ditingkatkan sampai ke tingkat gampong. Ia mengusulkan peran pageu gampong atau pengamanan lingkungan desa kembali diaktifkan, sehingga setiap aktivitas mencurigakan dapat segera diantisipasi dan dilaporkan ke pihak berwenang. Menurutnya, partisipasi masyarakat dinilai sangat krusial untuk mencegah berkembangnya perilaku yang dinilai melanggar norma-norma yang berlaku di Aceh.
Hingga saat ini, Komisi VIII DPRA masih mengkaji masukan dari masyarakat serta saran para ahli sebelum memutuskan arah regulasi berikutnya. Seluruh upaya tersebut dilakukan demi memastikan setiap kebijakan dan langkah hukum yang ditempuh tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan dan mendukung ketertiban serta ketentraman di masyarakat Aceh. (*)








































