HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 22:44 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH – -Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali dihadapkan pada pilihan memperkuat Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) atau menyerahkan sebagian penyediaan makanan kepada kantin sekolah.

Sejumlah elemen masyarakat mengingatkan pemerintah agar tidak mengambil jalan pintas. Makanan yang lebih dekat ke sekolah belum tentu lebih aman dan lebih bergizi.

Mereka menilai perubahan skema MBG harus didasarkan pada kajian yang jelas, terutama menyangkut keamanan pangan, standar gizi, kapasitas produksi dan pengawasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua salah satu organisasi Media di Aceh Timur Nana Supriatna atau yang lebih akrab disapa Nana Thama, mengatakan SPPG yang bermasalah seharusnya diperbaiki, bukan langsung ditinggalkan.

“Kalau ada kekurangan, evaluasi dan perbaiki. Jangan karena persoalan di beberapa tempat, seluruh sistem kemudian dianggap tidak efektif,” ujarnya.

Sementara Ketua Dpc.AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia)Nana Thama menilai kantin sekolah memang bisa dilibatkan, tetapi tidak boleh otomatis dianggap siap menggantikan SPPG.

“Harus ada standar yang jelas. Dapur, tenaga pengelola, bahan baku, kebersihan dan kandungan gizi semuanya harus diawasi,” katanya.

Mereka juga mengingatkan, jika titik pengolahan makanan diperbanyak, pengawasan justru berpotensi semakin rumit.

Karena itu, pemerintah diminta tidak sekadar mengejar efisiensi distribusi. MBG menyangkut makanan anak-anak dan uang negara. Standar keamanan, kualitas dan akuntabilitas tidak boleh menjadi korban perubahan skema.

SPPG boleh dievaluasi. Kantin sekolah boleh diberdayakan. Tetapi keputusan akhirnya harus berpijak pada satu hal: kepentingan penerima manfaat (*)

Berita Terkait

Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan
Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan
Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres
Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat
DTPHP Nagan Raya Raih Penghargaan Peringkat I pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan Tahun 2027 Se Provinsi Aceh
DTPHP Nagan Raya Terima Piagam Penghargaan pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan 2027

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Karhutla Indonesia Seluas 900.000 Hektare Disorot Media Asing, Setara Empat Kali Luas Tokyo

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Bayang-Bayang Kabut Asap, Singapura Kembali Bidik Tujuh Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Polri Perang Terbuka Lawan Kampung Narkoba, Rekam Jejak Internal Bakal Dievaluasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Kapolri Instruksikan Bareskrim Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana di Sektor Pasar Modal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:19 WIB

LPG 3 Kg Sulit Didapat Saat Hujan, Warga Gayo Lues Minta Bupati Turun Tangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Beredar Telepon Ancaman untuk Bungkam Suara Karhutla, Influencer Kalimantan Diminta Hapus Video Kebakaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:18 WIB

Papua Selatan Jadi Episentrum Karhutla, Puluhan Ribu Hektare Terbakar di Tengah PSN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:11 WIB

Klaim Keberhasilan Padamkan Karhutla 80 Persen Dinilai Omong Kosong di Tengah Kepungan Asap Lintas Negara

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:24 WIB