HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Mahasiswa di Banda Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 17:38 WIB

50255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH |  Dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di Banda Aceh berhasil ditangkap oleh tim Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Keduanya berinisial DT (31), mahasiswa asal Manduamas Baru, Sumatera Utara, dan MUL (40), warga Lamtemen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menyampaikan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan korban, Rian Risky Ramdhan, seorang mahasiswa berusia 33 tahun.

Penangkapan pertama terjadi pada Kamis (3/9/2026) di kawasan Simpang Dodik, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh. Dalam pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku mengakui keterlibatannya serta menyebutkan nama MUL dan satu pelaku lain yang kini masih dalam pencarian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengembangan kasus dilakukan hingga petugas menemukan MUL di sebuah warung kopi di Kecamatan Jeunib, Kabupaten Bireuen pada Senin (7/9/2026). Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit senjata api laras pendek, satu magazen berisi 13 butir peluru, sebuah borgol, dan sebuah gembok. Senjata api tersebut kini dalam pendalaman lebih lanjut oleh kepolisian.

Peristiwa penculikan bermula pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Terminal Keudah, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Saat itu, korban didatangi oleh MUL yang menanyakan lokasi penjualan tuak. Setelah korban memberikan informasi, MUL meminta korban mendekat ke mobil untuk alasan mengambil uang. Tidak lama, dua orang turun dari mobil dan memaksa korban masuk ke dalam kendaraan.

Korban mengalami penganiayaan, dimana tangan dan kakinya diikat serta menerima ancaman pembunuhan. Dalam perjalanan, korban sempat melarikan diri ketika pelaku tertidur, namun kembali tertangkap dan mengalami penganiayaan lanjutan hingga akhirnya dilepaskan pada sekitar pukul 12.30 WIB. Korban juga diberikan uang Rp50.000 untuk ongkos pulang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuh.

Kasus penculikan dan penganiayaan ini kemudian dilaporkan korban ke Polresta Banda Aceh pada hari yang sama melalui Surat Laporan Polisi. Polisi masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi. Penyidik juga melakukan pengembangan terkait asal-usul senjata api yang ditemukan dan melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya. (*)

Berita Terkait

Ketua Fast Respon Counter Polri DPW Aceh : Mari Kawal Program Kapolri Baru, Komitmen Pengawasan Dan Sinergi Tak Boleh Kendur
Kabut Asap Tebal Selimuti Aceh, Warga Diminta Waspada dan Jaga Kesehatan
Asap Karhutla Selimuti 13 Kabupaten Kota di Aceh, Jarak Pandang 2 Kilometer dan Negara Gagal Cegah Bencana Rutin
Gubernur Aceh Lantik Taufik sebagai Penjabat Sekda, Dorong Perkuatan Koordinasi Pemerintahan
Ketua Umum HMI Komisariat se-Kawasan Cabang Banda Aceh: Mendesak MPK PB HMI Menguji Keabsahan Penetapan Pj Ketua Umum HMI Cabang Banda Aceh dan Mengusut Dugaan Politisasi Organisasi Menjelang Kongres
Eks GAM Denmark, Eropa Soroti Lambannya Penyerapan TKD, Minta Pengawasan Diperketat
DTPHP Nagan Raya Raih Penghargaan Peringkat I pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan Tahun 2027 Se Provinsi Aceh
DTPHP Nagan Raya Terima Piagam Penghargaan pada Workshop Sasaran Indikatif Tanaman Pangan 2027

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Karhutla Indonesia Seluas 900.000 Hektare Disorot Media Asing, Setara Empat Kali Luas Tokyo

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Bayang-Bayang Kabut Asap, Singapura Kembali Bidik Tujuh Perusahaan di Balik Karhutla Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Polri Perang Terbuka Lawan Kampung Narkoba, Rekam Jejak Internal Bakal Dievaluasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Kapolri Instruksikan Bareskrim Usut Tuntas Dugaan Tindak Pidana di Sektor Pasar Modal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:19 WIB

LPG 3 Kg Sulit Didapat Saat Hujan, Warga Gayo Lues Minta Bupati Turun Tangan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Beredar Telepon Ancaman untuk Bungkam Suara Karhutla, Influencer Kalimantan Diminta Hapus Video Kebakaran

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:18 WIB

Papua Selatan Jadi Episentrum Karhutla, Puluhan Ribu Hektare Terbakar di Tengah PSN

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 02:11 WIB

Klaim Keberhasilan Padamkan Karhutla 80 Persen Dinilai Omong Kosong di Tengah Kepungan Asap Lintas Negara

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Satresnarkoba Polres Agara Amankan Pria dan 4,16 Gram Sabu

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:24 WIB