LIRA Soroti Dugaan Pemerasan Kades oleh Oknum Pegawai Inspektorat di Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 22:39 WIB

50727 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Perlu tindakan tegas, melaporkan ke APH, bila ada oknum Inspektorat yang menyalahi aturan, dan tupoksi kerja.

Kutacane-   Sejumlah kepala desa (Pengulu Kute) di Kabupaten Aceh Tenggara, mengungkapkan keluhan terkait pemerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai Inspektorat daerah tersebut. Keluhan ini disampaikan oleh Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, Saleh Selian, pada hari Minggu (9/3/2025), pada Jurnalis media online Indonesia Post.

Beliau menegaskan bahwa aksi pemerasan tersebut, patut mendapatkan perhatian serius. Dimana dugaan pemerasan yang melibatkan oknum pegawai Inspektorat tidak boleh dianggap sepele.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Tindakan dan perbuatan mereka merupakan kejahatan luar biasa, karena dilakukan oleh mereka yang seharusnya memiliki tugas untuk mencegah penyalahgunaan dana negara, seperti Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD),” kata Saleh dengan tegas.

Saleh menjelaskan bahwa berdasarkan laporan lisan yang diterimanya dari sejumlah kepala desa, praktik pemerasan dilakukan oleh oknum Inspektur Pembantu (Irban) dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp.15 juta hingga Rp 40 juta per Pengulu Kute. Pemerasan ini dilakukan dengan iming-iming agar tidak ada masalah terkait kekeliruan dalam laporan pertanggungjawaban DD dan ADD di desa-desa di Kecamatan Aceh Tenggara.

Menurut Saleh, pemerasan tersebut terstruktur dan masif, menyerupai suatu sindikat yang memanfaatkan jabatan untuk melakukan pemerasan terhadap kepala desa.

“Kami tengah mendalami, apakah oknum-oknum auditor Inspektorat ini melakukan aksinya dengan surat tugas dari Inspektur sebagai pimpinan mereka. Jika mereka mengantongi surat tugas, maka ada dugaan perbuatan ini diketahui oleh Inspektur.

Namun jika tidak, seharusnya Inspektur bertanggung jawab dan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Polres Aceh Tenggara, tegas Saleh.”

M.Saleh menambahkan bahwa jika Inspektur memang mengetahui perbuatan bawahannya, maka seharusnya tindakan tegas harus diambil.

“Jangan hanya beralibi bahwa penyelesaian dapat dilakukan secara internal. Itu tidak masuk akal di mata publik, ujarnya.”

Disisi lain, kabar mengenai pemerasan yang dilakukan oknum pegawai Inspektorat sudah sampai ke telinga Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry. Bahkan, salah satu oknum pegawai telah diberhentikan dari jabatan Inspektur Pembantu (Irban). “Kami mendengar kabar bahwa sudah ada puluhan surat pernyataan dari korban pemerasan yang telah dilaporkan secara tertulis kepada Bupati H.M. Salim Fakhry.

Jika benar ada puluhan surat pernyataan tersebut, maka kami mendesak agar kasus ini segera diserahkan kepada aparat penegak hukum, lanjut Saleh.”

LIRA berharap agar kasus pemerasan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurut Saleh, Inspektorat adalah garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan dana negara, dan tindakan pemerasan oleh oknum pegawai Inspektorat harus segera diusut tuntas demi mewujudkan perbaikan birokrasi yang lebih bersih dan transparan, sesuai dengan janji pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang digema dalam kampanye mereka.

“Kami mendesak agar Bupati segera menyerahkan kasus ini kepada Polres Aceh Tenggara. Perbaikan birokrasi tidak akan tercapai tanpa tindakan tegas terhadap praktik-praktik semacam ini, tutup Saleh.” Demikian dilaporkan dari Aceh Tenggara. ( P.Lubis)

Berita Terkait

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam
Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB