Jenderal Marzuki Ali Basyah Pimpin BNN Aceh Berprestasi, 31 Kasus Narkotika Terungkap

ADMIN

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:26 WIB

50794 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah mencatat kinerja luar biasa dalam pemberantasan narkoba. Ketua LSM Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA), Heri Safrijal SP MP, mengapresiasi pencapaian tersebut, terutama keberhasilan BNN Aceh dalam mengungkap 31 kasus narkotika sepanjang 2024, dengan total 36 tersangka yang berhasil diamankan.

“Melalui tindakan tegas dan terukur, BNN RI, BNNP Aceh, BNNK jajaran, serta stakeholders terkait berhasil mengungkap 31 kasus tindak pidana narkotika dan menangkap 36 tersangka,” ujar Heri. Menurutnya, di bawah komando Brigjen Pol Marzuki, BNN Aceh tidak hanya aktif dalam penegakan hukum, tetapi juga membangun sistem pencegahan dan rehabilitasi yang berkelanjutan.

Keberhasilan lainnya adalah penyitaan barang bukti dalam jumlah besar. BNNP Aceh menyita sabu seberat 35.228,66 gram dan ganja sebanyak 254.202,15 gram. Selain itu, mereka juga berhasil memusnahkan dua ladang ganja di Aceh Besar, yang menjadi bagian dari komitmen mereka dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marzuki Ali Basyah, jenderal bintang satu asal Aceh, telah menjadi figur sentral dalam perang melawan narkoba. Sebagai Kepala BNNP Aceh, ia menunjukkan dedikasi luar biasa untuk membebaskan Aceh dari ancaman narkoba. Melalui kepemimpinannya yang tegas, inovatif, dan kolaboratif, ia berhasil membangun strategi komprehensif untuk mengatasi masalah sosial yang serius ini.

Salah satu pendekatan unggulan Jenderal Marzuki adalah penegakan hukum yang tegas dan terukur. BNNP Aceh secara aktif melakukan operasi besar untuk mengejar pengedar dan bandar narkoba, khususnya di wilayah pesisir yang sering menjadi jalur masuk narkoba dari luar negeri. Operasi ini melibatkan koordinasi dengan berbagai instansi, termasuk Kepolisian, TNI, Bea Cukai, dan Pemerintah Daerah.

Selain operasi lapangan, Jenderal Marzuki juga menaruh perhatian besar pada upaya pencegahan. Ia menggencarkan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba dengan menggandeng ulama, tokoh adat, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat. Melalui program “Gampong Bersih Narkoba,” ia mendorong desa-desa di Aceh untuk menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba, mulai dari edukasi hingga rehabilitasi.

Tidak hanya itu, BNNP Aceh juga memprioritaskan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba. Menurut Jenderal Marzuki, pecandu harus diberikan kesempatan untuk pulih dan kembali produktif. Oleh karena itu, BNNP Aceh terus memperluas akses rehabilitasi dengan fasilitas yang lebih baik dan pendekatan yang lebih holistik.

Aceh sebagai daerah dengan nilai religius yang kuat menjadi keunggulan tersendiri dalam perang melawan narkoba. Jenderal Marzuki menggandeng ulama dan tokoh adat untuk memberikan pendekatan moral dan religius dalam kampanye anti-narkoba. Sinergi ini terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba.

Di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, BNN Aceh terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Keberhasilannya dalam memutus jaringan peredaran narkoba menjadi bukti nyata bahwa Aceh sedang bergerak menuju masa depan yang lebih bersih dari narkoba.

Kiprah Jenderal Marzuki Ali Basyah sebagai Kepala BNNP Aceh menjadi contoh kepemimpinan visioner yang tidak hanya menindak tegas pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga membangun strategi pencegahan dan rehabilitasi yang komprehensif. Dengan pendekatan yang tegas namun humanis, ia terus berupaya menjadikan Aceh sebagai daerah yang bebas dari ancaman narkoba.

Berita Terkait

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan
Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai
Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh
Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru