AMM minta Bustami Hamzah Mundur Jika Ingin Maju Pilkada Aceh 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 16:10 WIB

50349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – T Hasballah, Sekretaris Umum Aneuk Muda Mualem Kota Banda Aceh sangat geram dengan spanduk Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah yang kini mulai merambah di beberapa Kabupaten/Kota di seluruh Aceh.

Spanduk tersebut bertuliskan, diantaranya Bustami Untuk Maju Calon Gubernur Aceh Periode 2025-2030, kata T Hasballah pada Rabu (31/7/2024).

Penjabat daerah yabg ditunjuk pemerintah pusat sebagai pengisi kekosongan pimpinan daerah, jelas T Hasballah, tidak boleh menggunakan jabatan untuk kampanye politik praktis.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota harus bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada,” tegasnya.

Netralitas penjabat kepala daerah dalam pilkada diatur Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota, menjadi Undang-Undang yang ditetapkan tanggal 1 Juli 2016.

Baca Juga :  Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di MAA, Bukan Masa Darmansyah

Pada pasal 7 ayat (2) huruf q, calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, serta calon wali kota dan wakil wali kota harus memenuhi persyaratan.

“Jika terus bermain api, kami Aneuk Muda Mualem Bansigom Aceh siap untuk menurunkan baliho Bustami dimana pun berada,” tegas T Hasballah.

Persyaratan itu disebutkan pada ayat (1). menurut T Hasballah, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut huruf q: tidak berstatus sebagai penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat wali kota.

Ketentuan pada regulasi tersebut, lanjut dia, untuk mencegah penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota untuk berkampanye secara politik praktis.

“Silahkan mengundurkan diri terlebih dahulu untuk mencalonkan menjadi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota,” katanya.

Baca Juga :  Lembaga Lingkungan Aceh Desak BBTNGL Lakukan Penindakan Perusakan Kawasan Hutan TNGL

T Hasballah mendesak agar Baliho Pj Gubernur untuk maju Gubernur Aceh diturunkan. Dia juga menilai sangat tidak etis, malah Bustami terkesan membodoh-bodohi rakyat Aceh, dengan manuvernya yang ke kanak-kanakan.

“Penjabat kepala daerah terancam sanksi yang maju ikut bertarung pada pilkada serentak,” ujar T Hasballah.

Aneuk Muda Mualem dalam hal ini sangat tegas. Bermain politik secara terhormat dan fair. “Kita minta Bustami gentleman jika benar ingin maju sebagai calon gubernur Aceh,”

T Hasballah melanjutkan, kepada Pemerintah Aceh dan DPRA diharapkan menidak tegas kegiatan tak bermoral tersebut dengan menurunkan baliho Pj Bustami untuk Gubernur Aceh 2024-2029. “Apabila tidak bermain sesuai aturan, maka seluruh atribut Bustami terpaksa akan kami turunkan secara paksa,” tegas T Hasballah.

Berita Terkait

Ketua Komisi IV DPRA Puji Responsip Pj Gubernur Tangani Bencana Daerah
Kak IIN Dukung Regulasi Tambang Rakyat Sesuai Visi Misi Gubernur Aceh Terpilih Demi Kesejahteraan Aceh
Perkuat Komitmen Kerja dengan Budaya K3, PLN Gelar Apel Bulan K3 Nasional 2025
PLN Luncurkan Program Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik di Awal Tahun 2025
GeMPAR Aceh : Hormati Hak Konstitusional Paslon SAH Gugat Sengketa Pilkada Aceh Timur ke MK
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Puji Kinerja Pj Gubernur Safrizal ZA: “Memimpin Sebentar Tapi Bermakna”
Mualem Via Ketua DPRA: Pj Safrizal Orang Baik, Bek Syeh Syoh!

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:07 WIB

Beredarnya Video???. Plt. Kapus Pining Benarkan Dokter Tidak Ada. !!!

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:14 WIB

Suhaidi-Maliki Resmi Jadi Bupati-Wakil Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:52 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Minta PNS Baru dan Inpassing Bangun Daerah Lebih Maju

Kamis, 9 Januari 2025 - 06:25 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Bantu Proses Penjemuran Tembakau Petani Desa Binaan

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:46 WIB

Aktif Komsos Bersama Kades Dan Perangkat Desa Menjadikan Hubungan Kerja Antara Babinsa Dan Aparat Desa Semakin Solid

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:56 WIB

Terkait PPPK Paruh Waktu di Gayo Lues, Berikut Penjelasan Plt Sekda dan Kepala BKPSDM Gayo Lues

Senin, 6 Januari 2025 - 22:36 WIB

Babinsa Ciptakan Keakraban dengan Warga Binaan Melalui Komsos/Komunikasi Sosial

Senin, 6 Januari 2025 - 20:49 WIB

Penanaman Serentak Perkarangan Pangan Bergizi di Kampung Ulun Tanoh : Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Pj Bupati Agara Tinjau Proyek Jembatan di Kecamatan Leuser

Sabtu, 11 Jan 2025 - 11:14 WIB