YBHA Peutuah Mandiri: Evaluasi Kasus Bullying di Sekolah MIN 8 Bandar Baru, Pidie Jaya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 16 Januari 2024 - 23:52 WIB

50708 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH  | Masihkah sekolah menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar? ini menjadi pertanyaan yang juga pekerjaan rumah bagi kita semua untuk menemukan jawabannya. Bully, kasus yang sepertinya sederhana sekali bagi kebanyakan orang, namun kasus ini semakin hari kian marak terjadi. Kasus terbaru yang menimpa seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) VIII Bandar Baru Pidie Jaya, Aceh. Dalam video yang bedurasi 5 menit di media sosial yaitu Facebook dan beredar di beberapa Whatsapp Group, sangat brutal dan arogansi siswa di tataran pendidikan dasar ini sungguh menyedihkan.

Terkait kasus ini, YBHA Peutuah Mandiri menegaskan bahwasanya Kepala Sekolah, Wali Kelas dan Guru Bimbingan Konseling (BK) harus bertanggungjawab atas segala tindak kekerasan di lingkungan sekolah tersebut. Mereka digaji untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan siswa dalam belajar di sekolah, mereka harus mengevaluasi dan memantapkan kembali kapasitas mereka dalam mendidik siswa. Karakter guru juga harus benar-benar menjadi contoh tauladan bagi muridnya, kedisiplinan dan contoh tauladan serta akhlaqul karimah akan memberikan dampak positif bagi perubahan perilaku anak di sekolah.

Baca Juga :  Resmi Dibuka, Tarung Derajat PON XXI Aceh-Sumut 2024 Usung Semangat Juara

Beberapa tindakan yang bisa dilakukan terkait kasus ini antara lain, Dinas terkait harus menelusuri apakah sekolah ini dibawah pimpinan kepala sekolah yang sekarang pernah terjadi kasus bully yang menjurus pada kekerasan. Jika pernah, maka selayaknya kepala sekolah tersebut diberhentikan. Tindakan perdamaian telah tepat dilakukan oleh pihak Kantor Kankemenag Pidie Jaya, namun kita tidak mendengarkan apakah ada upaya lain seperti restitusi atau pemulihan terhadap korban. Terhadap pelaku juga perlu diberi bimbingan lebih lanjut atau membangun kesadaran terhadap perbuatan yang dilakukan itu tidak dapat dibenarkan. Sesuai amanat UU Perlindungan Anak wajib dilindungi, ada anak korban, pelaku dan anak saksi. Selain itu, dinas terkait juga harus melakukan evaluasi tata tertib semua sekolah agar kasus serupa tidak berulang di sekolah lain.

Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam membekali anak sebelum mereka pergi ke sekolah, anak harus diajarkan untuk tidak mengambil barang orang lain dan jika meminjam barang teman harus segera mengembalikannya. Anak juga harus diberi nasihat untuk tidak berkata atau berbuat kasar terhadap teman, terutama teman perempuan. Setelah pulang sekolah, orang tua juga harus berkomunikasi dengan anak, menanyakan apa yang telah mereka lakukan di sekolah dan apakah ada yang berbuat tidak baik kepada mereka atau sebaliknya. Tidak lupa, orang tua juga harus memeriksa tas dan kantong celana anak, mungkin ada barang orang lain yang dibawa pulang tanpa sepengetahuan mereka.

Baca Juga :  Jangan Politisisi Bank Aceh, Keputusan RUPS- LB Sudah Sesuai Aturan

Bullying yang menjurus pada kekerasan fisik ini mesti diwaspadai, sehingga kami YBHA Peutuah Mandiri juga memandang perlu adanya materi pelajaran tentang efek bullying bagi anak harus dimasukkan dalam kurikulum. Guru-guru juga harus mendapatkan pelatihan tentang bullying, sehingga mereka dapat mendeteksi jika ada tindak bullying lebih dini. Bullying bukan hanya merugikan korban, namun juga merusak moral pelaku dan menimbulkan trauma bagi saksi. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama mencegah dan melawan bullying.

Berita Terkait

Mualem-Dekfadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024
Muallem – Dek Fadh Unggul 62% Hasil Real Count Sementara
Mualem dan Dek Fadh Gunakan Hak Pilih di Tempat Berbeda, Kata Dek Fad : Pilihlah Dengan Hati Nurani
Dek Fadh Cawagub Aceh Memilih di Pidie
Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi
Brimob Aceh Siaga Jelang Pilkada Serentak 2024
Memasuki Masa Tenang, Mualem-Dek Fadh Ajak Jaga Kondusivitas Pemilu
Hasil Survei Mualem – Dek Fadh Sulit Dikejar Bustami – Fadhil

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 22:06 WIB

Hasil Sementara Pilkada Aceh selatan Pasangan MANIS Menang Signifikan, Tim Diimbau Kawal Suara Rakyat

Rabu, 20 November 2024 - 03:44 WIB

Forum LSM Temukan Indikasi Keterlibatan Aparat dan Tenaga PKH Bermain di Pilkada Aceh Selatan

Rabu, 20 November 2024 - 03:41 WIB

Lautan Massa Sesaki Kampanye Pasangan H Mirwan MS dan H Baital Mukadis di Labuhanhaji Barat

Sabtu, 16 November 2024 - 00:03 WIB

Forum LSM Aceh Minta Usut Tuntas Indikasi Pelanggaran UU ITE yang Marak Terjadi di Aceh Selatan

Kamis, 14 November 2024 - 04:40 WIB

Kuasa Hukum Paslon MANIS Resmi Laporkan Kasus Penyebaran Rekaman Privasi ke Polres Aceh Selatan

Selasa, 12 November 2024 - 21:16 WIB

Kaesang Pangarep: PSI Dukung Penuh Pasangan AMAL di Pilkada Aceh Selatan, Utamakan Kepentingan Rakyat

Jumat, 8 November 2024 - 21:18 WIB

Ketua Tim dan Kuasa Hukum Paslon MANIS Kutuk Oknum yang Sebarkan Percakapan Privasi H Mirwan

Rabu, 6 November 2024 - 03:03 WIB

Kampanye Terbuka Pasangan MANIS Berubah Jadwal, Pengukuhan Tim Pemenangan Trumon Raya Padati Lapangan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Mualem-Dekfadh Unggul 62 Persen Pilkada Aceh 2024

Rabu, 27 Nov 2024 - 23:12 WIB

ACEH JAYA

Paslon Safwandi – Muslem D Unggul di Aceh Jaya

Rabu, 27 Nov 2024 - 22:04 WIB

BANDA ACEH

Muallem – Dek Fadh Unggul 62% Hasil Real Count Sementara

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:55 WIB