slot preparation.lsrs.lu

Warga Transmigrasi Lae Saga Lapor Dugaan Pencurian Sawit, Hasil Labfor Persoalkan Keaslian Tanda Tangan AJB

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 01:34 WIB

50341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM, baranews.com. Kisruh lahan transmigrasi di Kampong Lae Saga, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam, kembali memanas. Setelah sebelumnya muncul laporan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Akta Jual Beli (AJB), kini warga transmigrasi lainnya melaporkan dugaan pencurian buah sawit di lahan yang mereka klaim sebagai haknya ke SPKT Polres Subulussalam, Selasa (22/9/2026).

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) SPKT Polres Subulussalam dan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Menurut laporan, dugaan pengambilan buah sawit terjadi di kawasan Lae Saga. Polisi kemudian menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak serta saksi yang dianggap mengetahui persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari Dugaan Pencurian Sawit hingga Keabsahan AJB

Kasus ini menjadi perhatian karena persoalan pencurian sawit tersebut beririsan langsung dengan sengketa kepemilikan lahan yang selama ini dipersoalkan warga transmigrasi.

Sebelumnya, sejumlah warga telah melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam AJB yang diterbitkan melalui PPAT Surya Darma, yang berkaitan dengan bidang tanah di kawasan Lae Saga.

Yang semakin menjadi sorotan, berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik yang disebut telah dilakukan dalam perkara tersebut, tanda tangan pada salah satu AJB yang dikeluarkan melalui PPAT Surya Darma dinyatakan tidak identik dengan tanda tangan pembanding dan disebut sebagai tanda tangan karangan/spurious signature.

Temuan pemeriksaan forensik tersebut menjadi bagian penting yang menurut warga perlu ditindaklanjuti aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa yang membuat, menggunakan, atau memasukkan tanda tangan yang dipersoalkan tersebut ke dalam dokumen AJB.

Warga Minta Penetapan Tersangka

Warga transmigrasi meminta APH tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen dan saksi, tetapi segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan forensik dengan mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Mereka mendesak penyidik melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian dokumen, mulai dari AJB, surat-surat dasar tanah, warkah, tanda tangan para pihak, saksi-saksi, hingga proses pembuatan dan penerbitan dokumen.

Jika dari rangkaian alat bukti ditemukan unsur pidana dan terpenuhi syarat hukum, warga meminta penyidik menetapkan tersangka dalam dugaan pemalsuan tanda tangan AJB dan dokumen terkait lainnya sesuai ketentuan hukum.

Sebab, bagi warga, persoalan tersebut tidak semata-mata mengenai siapa yang memanen buah sawit. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana status dan penguasaan lahan warga dapat dipersoalkan melalui dokumen yang keabsahannya kini turut dipertanyakan.

Jangan Sampai Warga Menjadi Korban Berlapis

Warga transmigrasi berharap penanganan perkara dilakukan secara menyeluruh dan berimbang. Mereka menilai dugaan pencurian sawit harus diproses sesuai hukum, tetapi pada saat yang sama dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan yang menjadi dasar sengketa tanah juga harus mendapat perhatian serius.

Jika nantinya terbukti secara hukum bahwa dokumen tertentu dibuat atau digunakan dengan cara melawan hukum, maka persoalan tersebut dapat menjadi kunci untuk menjelaskan bagaimana sengketa penguasaan lahan di Lae Saga berkembang hingga berujung pada saling lapor.

Warga kini menunggu langkah Polres Subulussalam setelah adanya hasil pemeriksaan forensik tersebut. Mereka meminta APH tidak hanya menangani perkara pada bagian hilir berupa dugaan pencurian sawit, tetapi juga mengusut tuntas dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen yang menjadi akar persoalan sengketa lahan.

Catatan: Status “tersangka” tetap merupakan kewenangan penyidik berdasarkan kecukupan alat bukti. Sementara dugaan pemalsuan maupun penggunaan dokumen tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.(*)

Berita Terkait

Quick Respon Brimob Aceh Amankan Arus Lalu Lintas Akibat Banjir Luapan Sungai Tambarlihe di Jalan Nasional Subulussalam-Banda Aceh
Sambut HUT Brimob ke-81, Brimob Aceh Bagikan Paket Sembako untuk Warga Sekitar Mako Kompi
Tingkatkan Sinergitas dan Kemanusiaan, Brimob Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT Brimob ke-81 Di Rumah Sakit H. Merah Sakti Kota Subulussalam
Wakapolres Subulussalam Hadiri Pelantikan Kepala Kampong di Pendopo Wali Kota
Dua Pelatih Subulussalam Kawal Keshia Solin Menuju Panggung Nasional
20 Armada Rental Mobil Syahbudin Padang Layani Siswa Sekolah Rakyat, 19 Sopir Dapat Apresiasi
517 Hektare Kebun Lae Saga Group Jadi Sorotan: Siapa di Balik Peralihan Lahan? Pemko Subulussalam Ditantang Buka-bukaan!
Kombatan GAM: Jangan Ganggu Hak Warga Transmigrasi Lae Saga, Tegakkan Keadilan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Selasa, 3 November 2026 - 01:20 WIB

Polsek Bambel Edukasi Pelajar SMP Negeri 1 Bambel, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Selasa, 3 November 2026 - 01:12 WIB

Kapolsek Bambel Kunjungi Warga Peduli Pengangguran di Lawe Sumur

Selasa, 3 November 2026 - 01:07 WIB

Kapolsek Bambel Gelar Subuh Keliling, Serap Aspirasi dan Informasi dari Warga

Senin, 2 November 2026 - 23:48 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Darul Hasanah Gelar Patroli Dialogis dan Edukasi Warga di Rambung Jaya

Berita Terbaru