JAKARTA | Rencana Pemerintah untuk memberikan akses pendidikan tinggi negeri secara gratis dengan memanfaatkan dana hasil sitaan tindak pidana korupsi kini menjadi perdebatan hangat di ruang publik. Gagasan yang digulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto ini diklaim sebagai komitmen nyata dalam perluasan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa, namun dianggap oleh sejumlah kalangan sebagai kebijakan yang tidak rasional dan mengabaikan prioritas anggaran negara yang sebenarnya sudah tersedia.
Dalam dialog yang berlangsung pada Rabu, 23 September 2026, Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah, Caca Annisa, menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi tengah memfinalisasi kajian terkait skema pembiayaan per mahasiswa. Pemerintah berargumen bahwa penggunaan aset sitaan korupsi merupakan langkah strategis untuk menyelamatkan keuangan negara sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Program ini diposisikan sebagai wujud nyata dari Asta Cita, khususnya dalam upaya reformasi hukum dan pembangunan sumber daya manusia.
Namun, kritik keras datang dari Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri. Menurutnya, logika menggantungkan pendidikan gratis pada uang hasil kejahatan korupsi merupakan kekeliruan yang melukai akal sehat. P2G menilai bahwa negara seharusnya memaksimalkan alokasi 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk fungsi pendidikan, bukan justru mengalihkan anggaran tersebut untuk program lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Iman menegaskan bahwa dengan anggaran pendidikan yang mencapai ratusan triliun rupiah, pemerintah seharusnya tidak perlu menunggu dana sitaan koruptor untuk menjamin hak pendidikan masyarakat. Ia juga menyoroti masih minimnya nilai Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dianggap belum cukup untuk menutupi kebutuhan operasional sekolah secara layak. Lebih jauh, ia merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang secara tegas memisahkan anggaran pendidikan dari program pemberian makan bergizi. Ketidaksesuaian antara narasi sekolah gratis dengan realitas beban biaya yang masih ditanggung orang tua murid di lapangan menjadi poin krusial yang dianggap perlu segera dibenahi oleh pemerintah.
Menanggapi masukan tersebut, pihak Pemerintah menyatakan bahwa kajian mengenai standar kebutuhan biaya dan skema pembiayaan sedang dilakukan secara serius sebelum nantinya dibahas dalam rapat terbatas. Pemerintah berjanji akan menyusun kebijakan yang tidak membebani mahasiswa serta tetap berkomitmen pada peningkatan kesejahteraan guru di masa depan. Hingga saat ini, publik masih menanti kepastian timeline serta bentuk aturan hukum yang akan mendasari realisasi kebijakan pendidikan gratis tersebut agar tidak sekadar menjadi janji di atas kertas.








































