MALANG | Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik terhadap anak didiknya sendiri. Bukan di jalanan, melainkan di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman, seorang kepala sekolah diduga menampar beberapa siswanya hanya karena persoalan seragam.
Peristiwa itu terjadi di SMPN 18 Malang. Dugaan kekerasan mencuat setelah kegiatan penyambutan pagi atau morning greeting yang digelar di sekolah tersebut. Kepala SMPN 18 Malang, Moh. Amrozi Hamidi, diduga melakukan penamparan terhadap sejumlah siswa yang kedapatan tidak mengenakan seragam lurik atau pakaian adat tradisional sesuai ketentuan yang berlaku hari itu.
Insiden yang terjadi pada Kamis, 24 September 2026 tersebut tidak berhenti sebagai persoalan internal sekolah. Keesokan harinya, protes besar pecah. Pada Jumat, 25 September 2026, puluhan siswa bersama wali murid mendatangi sekolah untuk menggelar aksi protes. Mereka menuntut pertanggungjawaban kepala sekolah atas tindakan yang dinilai tidak mendidik dan melanggar prinsip perlindungan anak di satuan pendidikan.
Aksi protes yang berlangsung di halaman SMPN 18 Malang itu sontak menjadi viral dan menyedot perhatian publik. Para orang tua menilai, apapun alasannya, kekerasan fisik bukanlah metode pembinaan. Jika persoalannya hanya seragam lurik, maka sanksi edukatif yang seharusnya dikedepankan, bukan tamparan yang meninggalkan trauma.
Kasus ini kembali membuka luka lama tentang masih kuatnya budaya kekerasan di sekolah dengan dalih penegakan disiplin. Seorang kepala sekolah yang seharusnya menjadi teladan dan pelindung justru diduga menjadi pelaku. Ketika seragam lurik yang merupakan simbol pelestarian budaya justru ditegakkan dengan cara kekerasan, maka nilai pendidikan karakternya sendiri telah runtuh.
Hingga aksi protes pada 25 September 2026 berlangsung, belum ada penjelasan terbuka yang memadai dari pihak sekolah maupun dinas pendidikan setempat. Publik menunggu apakah kasus ini akan diselesaikan secara transparan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, atau kembali ditutup dengan dalih kekeluargaan yang justru melanggengkan kekerasan di dunia pendidikan. (*)









































