slot preparation.lsrs.lu

Tuntutan Pengesahan RUU Perampasan Aset Menguat, DPR Berjanji Selesaikan Sebelum Akhir Tahun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026 - 02:41 WIB

50239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 1 September 2026 – Desakan publik agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset semakin tak terbendung. Gelombang aksi massa yang dimotori oleh elemen masyarakat dari Pati, Jawa Tengah, di depan Gedung DPR RI, Jakarta, menjadi katalisator utama yang mendorong parlemen untuk mengambil langkah konkret.

Menanggapi tekanan tersebut, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menegaskan bahwa lembaganya telah berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan RUU ini paling lambat 15 Desember mendatang. Bahkan, pimpinan DPR telah menyatakan kesiapan untuk mundur dari jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban politik apabila janji tersebut tidak terealisasi sesuai tenggat waktu yang disepakati.

Namun, urgensi pengesahan ini mendapat catatan kritis dari praktisi hukum dan mantan Ketua KPK periode 2011-2015, Abraham Samad. Menurut Abraham, DPR tidak boleh terburu-buru mengesahkan RUU tersebut hanya demi memenuhi tuntutan massa atau sekadar menjadi ajang heroik politik. Ia menekankan bahwa substansi RUU Perampasan Aset saat ini masih memiliki celah krusial, terutama terkait absennya pengaturan mengenai illicit enrichment atau peningkatan harta kekayaan secara tidak wajar bagi penyelenggara negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Abraham memperingatkan bahwa tanpa penyempurnaan substansi dan reformasi di dalam sistem peradilan pidana, RUU ini berisiko menjadi senjata makan tuan. Ia khawatir aturan tersebut nantinya justru akan disalahgunakan sebagai alat untuk memeras atau mengkriminalisasi pihak tertentu, alih-alih menjadi instrumen efektif dalam memberantas korupsi secara sistemik. Oleh karena itu, ia mendorong DPR untuk membuka ruang uji publik seluas-luasnya dengan melibatkan para pakar agar hukum yang dihasilkan benar-benar memiliki dampak bagi deterrent effect atau efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

Di sisi lain, pihak DPR mengklaim bahwa perencanaan legislasi ini telah dilakukan dengan perhitungan matang sejak tahun 2025. Proses saat ini disebut telah memasuki tahap meaningful public participation dengan menyandingkan draf RUU terhadap sistem KUHP dan KUHAP yang baru. DPR menyatakan bahwa komitmen 15 Desember bukanlah hasil dari tindakan impulsif, melainkan bagian dari visi besar pemerintah untuk menutup celah kebocoran anggaran negara akibat praktik korupsi.

Perdebatan mengenai efektivitas RUU ini terus berlanjut. Publik kini menanti apakah janji para legislator akan mewujud menjadi instrumen hukum yang mampu memiskinkan koruptor, atau sekadar menjadi formalitas legislasi tanpa taring yang berarti dalam menekan angka korupsi di tanah air.

Berita Terkait

Aksi Penurunan Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Sejumlah Lokasi
Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta
SBY Kritik Keras Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Minta Politik Berkeadaban Dihidupkan Kembali
Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan Khusus Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian
Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:27 WIB

Banjir Meluas di Aceh, Pemerintah Daerah Diminta Segera Tetapkan Status Tanggap Darurat

Rabu, 4 November 2026 - 03:24 WIB

Tarmizi Age, Eks GAM Denmark: Indonesia Butuh Pelabuhan Tol Laut Internasional ke Eropa di Sabang

Selasa, 3 November 2026 - 19:34 WIB

Mahasiswa Ilmu Komunikasi USK Sukses Gelar Aksi Sosial “Sigap Darurat”, Bekali Siswa MIS Lamgugob Kartu Darurat

Selasa, 3 November 2026 - 19:28 WIB

Mantan Direktur Bumdesma Pintu Rime Gayo Divonis 5,5 Tahun, Dana Desa 23 Kampung Raib untuk Proyek SPBU

Selasa, 3 November 2026 - 18:44 WIB

YARA Kecam Menteri Pertanian, Dinilai Abaikan Kewenangan Khusus Aceh di Kawasan Sabang

Senin, 2 November 2026 - 18:50 WIB

Graha Citra Karsa Tawarkan Hunian Modern, Legalitas SHM dan Skema Pembayaran Fleksibel

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Polda Aceh Tangani Laporan Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Dakwaan Kerusuhan Zikir Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman: Satu Terdakwa Didakwa Injak Merah Putih, Satu Lainnya Bakar Motor Dinas TNI

Berita Terbaru

NASIONAL

Foto Wapres Gibran Diturunkan Massa di DPRD Yogyakarta

Rabu, 4 Nov 2026 - 19:19 WIB

NASIONAL

Skandal Penyadapan Ilegal Guncang Institusi Kepolisian

Rabu, 4 Nov 2026 - 18:48 WIB