HOTELBET slot preparation.lsrs.luslot

Tudingan “Data Abadi” di Balik Jeratan Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 20 September 2026 - 05:43 WIB

50165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 20 September 2026 – Kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru. Penyidik Kejaksaan Agung secara resmi telah melimpahkan berkas perkara, barang bukti berupa emas, serta tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Febrie disangkakan terlibat dalam serangkaian tindak pidana korupsi, pencucian uang, hingga pemerasan dalam penanganan perkara besar.

Dalam proses pelimpahan tersebut, Febrie Adriansyah melontarkan pernyataan yang memantik polemik. Ia mengaku terkejut dengan sangkaan pasal yang menjeratnya dan secara tersirat menyinggung keberadaan “data abadi” yang tersimpan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Menurut Febrie, basis data tersebut berisi informasi mengenai pihak-pihak yang sebenarnya terlibat dalam penanganan perkara-perkara besar. Ia bahkan meyakini bahwa Presiden telah menerima masukan yang tidak akurat terkait kasus yang sedang dihadapinya saat ini.

Respons keras datang dari Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting, yang mendesak Febrie untuk berhenti melempar retorika. Jamin menegaskan bahwa jika Febrie benar-benar memiliki informasi terkait adanya mafia pengurusan kasus yang melibatkan internal kejaksaan, pihak pemerintah, maupun swasta, maka Febrie harus segera membuka nama-nama tersebut secara transparan. Jamin menilai, tanpa bukti dan identitas yang jelas, pernyataan Febrie hanyalah bentuk pembelaan diri yang sia-sia di mata publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, bola panas berada di tangan Jaksa Penuntut Umum. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, jaksa memiliki tenggat waktu 20 hari untuk menyusun dakwaan sebelum kasus ini bergulir di persidangan. Publik kini menanti apakah pengadilan akan menjadi tempat terbukanya tabir yang disebut Febrie sebagai “data abadi” atau justru sekadar menjadi ajang pembuktian atas sangkaan korupsi dan pemerasan yang dituduhkan kepadanya. (*)

Berita Terkait

Kericuhan Warnai Sidang Tuntutan Bupati Nonaktif Pati Sudewo, Jaksa Dievakuasi
Satgas Halilintar Gebrak Tambang Ilegal, Kerugian Negara Capai Belasan Triliun Rupiah
Aparat Ringkus Pimpinan KKB Kodap 1 Mamta di Keerom, Senjata Api Disita
Tepis Isu Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Sebut Perkara Dirinya Penuh Rekayasa
Dugaan Pelecehan Seksual, Semua Pihak Diminta Menahan Diri dan Tak Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi
Dugaan Fitnah Ijazah, Roy Suryo Didakwa Serang Kehormatan Mantan Presiden
Tendang Perempuan di Senayan City, Pria Berinisial R Diciduk Polisi
Roy Suryo Didakwa Fitnah dan Cemarkan Nama Baik Presiden Joko Widodo

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:16 WIB

Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining

Senin, 21 September 2026 - 22:55 WIB

Polisi Pastikan RD Tewas karena Tersengat Listrik di Blangsere, Gayo Lues

Senin, 21 September 2026 - 13:58 WIB

PW Huda Gayo Lues Provinsi Aceh Lakukan Muswil Ke-ll dan Pemilihan Ketua  Priode 2026-2031

Minggu, 20 September 2026 - 04:34 WIB

Polisi Selidiki Kematian Petugas Kebersihan Gayo Lues yang Sempat Hilang Dua Hari

Jumat, 18 September 2026 - 19:21 WIB

Kunjungan Menteri PU ke Gayo Lues dan Aceh Tenggara, Pemerintah Pusat Fokus Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Jumat, 18 September 2026 - 15:48 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Rabu, 16 September 2026 - 16:22 WIB

Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria dalam Pengembangan Kasus Narkotika, Sita 1,65 Gram Sabu di Kampung Jawa

Rabu, 16 September 2026 - 15:42 WIB

Rudi Tarigan Apresiasi Kapolres Agara Perang Narkoba, Masyarakat Diminta Berani Melapor

Berita Terbaru