Tipikor Minta Kajati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi  Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Puluhan Milyar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:46 WIB

50626 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kantor Dinas kesehatan AcehTenggara Jln Ahmad Yani Kutacane.

Gedung Kantor Dinas kesehatan AcehTenggara Jln Ahmad Yani Kutacane.

Kutacane Bara News Kamis 7/2/2026. |  Kejaksaan Tinggi Aceh minta di Usut kasus dugaan korupsi di dinas Kesehatan AcehTenggara dengan dana puluhan milyar tahun tahun 2024 dan 2025. pada sejumlah kegiatan yang diduga beraruma korupsi demikian di sampaikan Jupri Yadi R Ketua Lsm Tipikor Aceh Tenggara di Kutacane kamis 7/2/2026.

Jupri menguraikan adapun  sejumlah kegiatan yang patut di duga beraroma korupsi Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) pada anggaran signifikan pada tahun 2025 melalui APBK, dengan berbagai program dan pengadaan yang menjadi sorotan publik. antara lain adalah :

Isu Pengadaan Anggaran ratusan juta rupiah untuk pengadaan seperti reagen sanitarian kit Rp632 juta, kartrid TCM Rp451 juta, BMHP Rp500 juta, dan obat-obatan (Rp2,5 miliar) pada 2024-2025 diduga tidak sesuai spesifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeliharaan gedung dan proyek rehabilitasi kantor Dinkes senilai Rp3,2 miliar  karena bertentangan dengan efisiensi belanja daerah.

Bimbingan teknis (bimtek) Rp2,5 miliar plus dana BOK Rp17,5 miliar dan JKN Rp13,5 miliar dipertanyakan transparansinya.

Pemkab Aceh Tenggara mengalokasikan dana untuk pengadaan pusling roda empat puskesmas Rp1,22 miliar. sebagai salah satu dari 10 paket strategis 2025.

Sedangkat Target kinerja utama Dinaskesehatan fokus pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat hingga 2026, didukung  realisasi anggaran.  dan program kerja. sesuai Dokumen Resmi Peraturan Bupati mengatur  anggaran APBK 2025 untuk Dinkes Agara.
dan rencana kerja (Renja) 2025 menargetkan indikator kesehatan prioritas menjadi prioritas utama.

Puluhan milyar anggaran dana sejumlah program dan Proyek  Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara tahun  tahun 2024 dan  2025 di duga menuai masalah dan Berbau issu korupsi, pengelolaannya kurang transparan dan tidak sesuai dengan issu strategis dan fokus utama kesehatan masyarakat.

Dugaan dan issu berbau korupsi di sejumlah proyek pada Dinas kesehatan  Agara ini antara lain adalah  kegiatan bimbingan teknis dengan dana  Rp 2,5 milyar.

Proyek pemeliharaan gedung dan rehabilitasi kantor dinas Kesehatan dengan anggaran Rp 3,2 milyar karena bertentangan dengan efisiensi belanja daerah dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kegiatan yang diduga dikerjakan asal jadi.

Kegiatan BOK Rp 17,5 milyar dan JKN Rp 13,5 milyar juga di pertayakan transparansi pengunaannya yang diduga kurang tepat sasaran.

Rosita Astuti. Kadis Kesehatan AcehTenggara.

pengadaan pusling roda 4  puskesmas dengan anggrara 1,22. milyar dinilai tidak sesuai dengan pokus utama peningkatan mutu kesehatan di Aceh Tenggara.

Dan pada tahun 2024 adanya dugaan dan informasi kalau obat obatan di gudang Farmasi Dinas kesehatan sempat kadaluarsa alias mati tahun  tidak dapat di gunakan lagi dengan jumlah nilai mencapai Rp 300.juta.

Semestinya target utama kinerja dinas Kesehatan fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat bukan malah menambah pasilitas peningkatan kemewahan aparatur ASN di lingkungan Kesehatan.

Meyikapi sejumlah issu tersebut diataslah saya minta kejaksaan tinggi Aceh untuk dapat mengungkap dan memproses hukum sejumlah proyek yang di duga berbau korupsi demikian tegas Jufri R Yadi Aktifis LSM ANTI korupsi Aceh Tenggara ini kepada Bara  News di Kutacane 7/2/2026.

Rosita Astuti Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara  di sebut sebut sebagai Pengguna Anggara juga sebangai Pejabat pembuat komitmen (PPK) setelah di konfirmasi berulang kali terkait sejumlah issu tersebut tidak pernah bersedia memberikan komfirmasi keterangan kepada media ini  malah saat di komfirmasi via telp memblok nonor media ini. dan sejumlah Jurnalis di Aceh Tenggara menilai kalau kadis kesehatan ini tertutup dan tidak transparan dengan media. (Kasirin)

 

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara di minta Usut Sejumlah Kasus Temuan LHP BPK RI  Pada Dinas Kesehatan.
Tim IV Safari Ramadhan Sentuh Hati Warga Kecamatan Babul Rahmah, Kapolres Aceh Tenggara Ajak Perangi Narkoba
Dinas Sosial Aceh Tenggara Raih Predikat Tertinggi Penilaian Ombudsman RI 2025: Buah Transformasi Layanan Publik
Safari Ramadan Kapolres Aceh Tenggara: Imbauan Kamtibmas, Tausyiah, dan Santunan Anak Yatim
Safari Ramadhan di Kecamatan Lawe Bulan, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Langsung Tim IV
Infrastruktur dan Pertanian Jadi Prioritas, Musrenbang RKPK 2027 Aceh Tenggara Resmi Ditutup di Kecamatan Leuser
Bupati Aceh Tenggara Resmi Membuka Safari Ramdhan 1447 H/2026 M dan Berbuka Puasa Bersama di pendopo.
Dedikasi Tanpa Batas: Pengabdian Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Dikenang di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:00 WIB

Kolaborasi ABPEDNAS-Kejaksaan Perkuat Pengawasan Desa Berbasis Zero Corruption di Jawa Timur

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:42 WIB

Jelang Natal, Romo Wahyu Terima Sertipikat untuk Gereja Katolik Fransiskus Asisi sebagai Kado Natal bagi Umat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 19:39 WIB

Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron Gagas Percepatan Sertipikasi melalui Kolaborasi

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Aceh Didesak Segera Mempercepat Pencairan Proyek APBA 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 07:11 WIB

ACEH BARAT

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Kamis, 5 Mar 2026 - 04:33 WIB