slot preparation.lsrs.lu

Tindak Tegas Penyalahgunaan Wewenang, Komisi XIII DPR RI Musnahkan Vila Liar di Lapas Cibinong

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 18:41 WIB

50151 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR |  Integritas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong runtuh di hadapan publik setelah praktik menyimpang yang mencederai rasa keadilan terkuak secara telanjang. Sepuluh unit bangunan permanen yang diduga kuat merupakan fasilitas mewah atau “vila” untuk narapidana tertentu ditemukan berdiri kokoh di area terlarang yang seharusnya steril dari kepentingan pribadi. Keberadaan bangunan haram tersebut bukan sekadar pelanggaran tata ruang, melainkan potret buram penyalahgunaan barang milik negara yang diduga tidak terdaftar resmi dan tidak dibangun melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan-bangunan ilegal itu berdiri di atas lahan yang melanggar aturan garis sempadan dan bantaran sungai. Kondisinya tertata, dilengkapi fasilitas yang jauh dari kesan pemasyarakatan. Fakta ini menguatkan dugaan adanya praktik jual-beli fasilitas dan kasta di dalam lapas, di mana keadilan bisa dinegosiasikan oleh mereka yang memiliki uang dan kuasa. Praktik semacam ini secara terang-benderang mengkhianati prinsip pemasyarakatan dan merusak kepercayaan publik.

Sorotan tajam mengarah pada lemahnya pengawasan internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komisi XIII DPR RI yang membidangi hukum dan HAM akhirnya turun langsung melakukan kunjungan kerja ke Lapas Cibinong pada Selasa, 30 September 2026. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk pengawasan eksternal yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 88 ayat 1 hingga 3, setelah sebelumnya persoalan ini mencuat dalam rapat dengar pendapat bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan ini juga tidak lepas dari status Kepala Lembaga Pemasyarakatan Cibinong yang saat ini telah dinonaktifkan. Penonaktifan tersebut menjadi sinyal bahwa dugaan penyimpangan bersifat struktural, bukan sekadar kelalaian administratif. Komisi XIII menegaskan, pembongkaran sepuluh vila mewah itu harus menjadi pintu masuk untuk membongkar praktik yang lebih besar, bukan sekadar pencitraan sesaat untuk meredam amarah publik.

Saat ini proses investigasi internal tengah berjalan. Seluruh temuan di lapangan, termasuk laporan yang bersumber dari Ombudsman RI dan hasil pemeriksaan investigatif sementara, akan dibuka secara transparan dan akuntabel dalam rapat dengar pendapat lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang. Parlemen berjanji tidak akan berhenti pada pembongkaran fisik semata, melainkan mendorong penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas berdirinya bangunan ilegal di atas aset negara.

Pembongkaran ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia. Tidak ada lagi tempat bagi fasilitas ilegal, privilese narapidana kaya, dan pengelolaan barang milik negara secara serampangan di dalam tembok penjara yang seharusnya menjadi simbol tegaknya hukum dan keadilan.

i aturan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:36 WIB

Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Kegiatan Kumpul Bersama di Desa Engkeran Simpang Empat

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Selasa, 3 November 2026 - 01:20 WIB

Polsek Bambel Edukasi Pelajar SMP Negeri 1 Bambel, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB