slot preparation.lsrs.lu

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Antrean Faktual Haji Turun Dari 49 Tahun Jadi 14 Tahun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 00:52 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah mencatat penurunan signifikan masa tunggu keberangkatan haji Indonesia setelah melakukan validasi data dan perubahan formula penghitungan antrean. Dari antrean terlama yang sebelumnya mencapai 49 tahun, kini antrean faktual rata-rata nasional berada di angka 14 tahun.

Hal tersebut dilaporkan Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. Presiden memberikan perhatian khusus terhadap upaya kementeriannya dalam memperpendek masa tunggu jemaah dan mendorong agar formula yang lebih pendek terus dicari.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Presiden memberikan dukungan penuh terhadap langkah kementerian. Menurutnya, sebelum Kementerian Haji dan Umrah berdiri, antrean terlama di sejumlah daerah mencapai 49 tahun. Atas arahan Presiden, kementerian melakukan perubahan formula yang sempat menurunkan rata-rata antrean menjadi 26 tahun di seluruh Indonesia, namun Presiden menilai angka tersebut masih terlalu lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti arahan itu, Kementerian Haji dan Umrah kemudian melakukan pembersihan dan validasi terhadap 5,7 juta data jemaah haji yang terdaftar. Dari proses tersebut ditemukan sekitar 400 ribu data yang dinyatakan tidak valid dan dikeluarkan dari daftar antrean.

Setelah validasi dan penghitungan secara faktual, jemaah yang berangkat pada tahun ini tercatat menjalani masa tunggu rata-rata selama 14 tahun. Angka ini menjadi hasil dari pembenahan data dan penataan ulang sistem antrean sesuai perintah Presiden untuk mencari formula yang lebih akurat dan transparan.

Pemerintah memastikan pembenahan tata kelola haji akan terus dilanjutkan agar calon jemaah memperoleh kepastian informasi masa tunggu dan kepastian keberangkatan yang lebih baik, sebagaimana disampaikan dalam keterangan pers pada Minggu, 28 September 2026. (*)

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:36 WIB

Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Kegiatan Kumpul Bersama di Desa Engkeran Simpang Empat

Rabu, 4 November 2026 - 10:17 WIB

LSM KOMPAK Aceh Tenggara Apresiasi Komitmen BPJN Aceh Tangani Ruas Jalan Nasional dan Pembangunan Jembatan Kuning I

Rabu, 4 November 2026 - 03:39 WIB

Mahasiswa Perikanan Dorong Kemandirian Pangan Pesantren Lewat Inovasi Budikdamber

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan Bersama Wakapolres, Perkuat Kesiapan Personel Jaga Kamtibmas Jelang Pilkades 2026

Selasa, 3 November 2026 - 18:48 WIB

Cegah Kebakaran Lahan, Polsek Lawe Sigala-gala Imbau Warga Tidak Membakar Sisa Hasil Panen

Selasa, 3 November 2026 - 17:29 WIB

Edukasi Pengguna Jalan, Satlantas Polres Aceh Tenggara Bagikan Stiker Keselamatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2026

Selasa, 3 November 2026 - 15:26 WIB

Proyek Infrastruktur Aceh Tenggara di Ujung Tanduk, Pemerintah Didesak Tak Abaikan Administrasi demi Kejar Tayang Fisik

Selasa, 3 November 2026 - 01:20 WIB

Polsek Bambel Edukasi Pelajar SMP Negeri 1 Bambel, Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB