slot preparation.lsrs.lu

Tiga Dekade Beban Krisis 98: Pemerintah Akhirnya Lunasi Utang Obligasi BLBI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 05:15 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Setelah menggantung selama hampir tiga puluh tahun, pemerintah akhirnya menyatakan telah menuntaskan kewajiban pembayaran utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia. Langkah penyelesaian ini diklaim berhasil dilakukan dalam dua tahun awal masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sebuah pencapaian yang menandai berakhirnya beban sejarah dari kebijakan penyelamatan perbankan pasca-krisis ekonomi 1997-1998.

Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan bahwa nilai obligasi yang mencapai Rp218,3 triliun telah dibayarkan sepenuhnya. Pelunasan ini dilakukan dengan memanfaatkan sisa surplus Bank Indonesia yang kemudian dialokasikan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa, 22 September 2026, di mana pemerintah menegaskan bahwa pelunasan ini dilakukan lebih cepat dari jadwal semula yang seharusnya baru berakhir pada 2043.

Meski hubungan finansial antara pemerintah dan Bank Indonesia terkait obligasi BLBI telah resmi terputus, langkah ini bukan berarti membebaskan para obligor dan debitur nakal dari jeratan hukum. Pemerintah secara tegas menyatakan bahwa hak tagih negara terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dana BLBI tetap berlaku dan tidak akan berakhir seiring dengan pelunasan surat utang tersebut. Upaya penagihan dan pemulihan aset negara akan terus dikejar melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sesuai dengan landasan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini menjadi babak baru dalam upaya pembersihan sisa-sisa krisis yang sempat menjadi beban fiskal berkepanjangan bagi negara. Namun, efektivitas langkah ini ke depan akan sangat bergantung pada ketegasan pemerintah dalam memburu aset-aset yang masih berada di tangan para debitur, sehingga pelunasan obligasi ini tidak sekadar menjadi formalitas administratif tanpa adanya kepastian pengembalian kerugian negara secara maksimal.

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru