HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Tepis Isu Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Sebut Perkara Dirinya Penuh Rekayasa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 20 September 2026 - 05:47 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 20 September 2026 – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya memecah kebisuannya di hadapan publik usai menjalani proses administrasi terkait sangkaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret namanya. Dengan nada tegas, Febrie membantah keras tudingan kepemilikan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram yang belakangan santer diperbincangkan sebagai bagian dari modus kejahatan yang dituduhkan kepadanya.

Dalam keterangannya, Febrie menegaskan bahwa selama 33 tahun pengabdiannya sebagai jaksa, ia tidak pernah tersangkut perkara etik maupun pelanggaran hukum. Ia menilai sangkaan yang kini dialamatkan kepadanya merupakan sebuah bentuk serangan balik atas keberhasilan institusi yang dipimpinnya dalam membongkar sejumlah skandal besar yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Menurutnya, perkara yang kini menjeratnya sarat dengan narasi yang tidak berdasar dan terkesan politis.

Febrie menekankan bahwa segala data krusial terkait penanganan perkara besar selama ini tersimpan dengan aman dan permanen di Gedung Bundar. Ia meyakini bahwa database tersebut menjadi kunci utama untuk mengungkap pihak-pihak yang sebenarnya terlibat dalam berbagai praktik kotor di balik layar. Selain membantah kepemilikan emas, Febrie juga menepis tuduhan bahwa dirinya memiliki tambang atau bermain dalam pengaturan kuota impor, seraya menantang pihak berwenang untuk membuka transparansi perkara tersebut di meja hijau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, Febrie menyatakan keyakinannya bahwa Presiden telah menerima masukan yang keliru terkait duduk perkara ini. Ia berharap agar proses di pengadilan nantinya dapat menjadi ajang pembuktian atas kebenaran faktual, bukan sekadar opini publik yang sengaja dibentuk untuk mendiskreditkan kredibilitasnya. Febrie menutup pernyataannya dengan memberikan pesan moral kepada para juniornya di Kejaksaan Agung agar tetap teguh menjaga integritas serta keberanian dalam membela kepentingan rakyat dan bangsa di tengah tekanan yang terus mendera institusi penegak hukum tersebut. (*)

Berita Terkait

14 Orang Ditangkap di BNPB, Uang Tunai dan Emas Batangan Disita KPK, Ada Apa di Balik Dana Siap Pakai?
Hercules Rosario Marshall Terseret Kasus Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, KPK Sita Rp 800 Juta
KPK Sita Uang Tunai Logam Mulia dalam OTT di BNPB, Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai
OTT KPK di BNPB dan Dugaan Kejanggalan Terkait Proyek Sumur Bor Aceh ?
BNPB Tegaskan Tak Intervensi Penyidik Usai OTT KPK Seret Pejabatnya
KPK Amankan Sestama BNPB dan 13 Orang Lain dalam OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Buntut Penyiraman Jubir PN Pati, KY Ingatkan Ancaman Perendahan Kehormatan Peradilan
Skandal Motor Listrik Tanpa Baterai di Program MBG, Negara Rugi Rp 863,8 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Asap Karhutla Racuni 13 Juta Warga, 277 Ribu Terserang ISPA dan 62 Ribu Korban Balita

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru