slot preparation.lsrs.lu

Tendang Perempuan di Senayan City, Pria Berinisial R Diciduk Polisi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 19 September 2026 - 00:28 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Aksi kekerasan yang mencoreng ruang publik kembali terjadi. Seorang pria berinisial R (44) akhirnya ditangkap oleh jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat, 18 September 2026, setelah terekam melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang perempuan di pusat perbelanjaan Mal Senayan City, Jakarta Pusat.

Peristiwa yang memicu kegeraman publik ini terjadi pada Minggu, 13 September 2026. Dalam rekaman kamera pengawas yang viral di media sosial, pelaku yang sedang duduk tiba-tiba berdiri dan menendang punggung seorang perempuan berbaju putih yang tengah mengantre di sebuah gerai makanan. Akibat tendangan keras tersebut, korban tersungkur hingga menabrak pengunjung lain yang berada di depannya. Tidak berhenti di situ, pelaku juga sempat melontarkan teriakan ke arah korban yang tampak kebingungan atas perilaku agresif tanpa alasan yang jelas tersebut.

Menanggapi insiden ini, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan kini tengah melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap motif di balik tindakan arogan tersebut. Sebelum penangkapan dilakukan, pihak Polsek Metro Tanah Abang telah lebih dahulu turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan dari empat orang saksi guna memastikan kronologi penganiayaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, proses hukum atas kasus ini sempat terkendala karena korban hingga saat ini masih dalam kondisi syok berat dan trauma mendalam, sehingga belum bisa membuat laporan resmi secara mandiri. Untuk memastikan keadilan bagi korban, kepolisian aktif menjalin komunikasi dengan kerabat korban yang pertama kali menyebarkan video tersebut ke media sosial. Tindakan main hakim sendiri di ruang publik seperti ini merupakan pelanggaran serius terhadap kenyamanan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat dinantikan demi memastikan bahwa setiap pelaku kekerasan mendapatkan ganjaran setimpal atas perilaku yang meresahkan tersebut. (*)

Berita Terkait

YARA Kecam Menteri Pertanian, Dinilai Abaikan Kewenangan Khusus Aceh di Kawasan Sabang
Dalang Uang Palsu Rp980 Juta untuk Demo Jakarta Ternyata Eks Calon Bupati, Jaringan Sudah Beroperasi Sejak 2024
Polres Nagan Raya Bersama BNN Temukan dan Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Kawasan Pegunungan
Polda Aceh Tangani Laporan Dugaan Khalwat Oknum Ketua DPRK Nagan Raya
Remaja 16 Tahun Ngaku Jadi Informan Narkoba Dibayar dan Diberi Sabu Oknum Satresnarkoba Polres Aceh Tengah
Rating Google 4,8, Keluhan Pasien RSUMAK Gayo Lues Justru Muncul, Fasilitas Medis Dipertanyakan
Cegah Penyelewengan BBM Bersubsidi, Unit Tipidter Polres Nagan Raya Laksanakan Penandatanganan Surat Pernyataan Kepatuhan dan Integritas Petugas SPBU
Menguak Perlindungan Berlapis Pemodal PETI di Hulu Kapuas: Siapa Di Balik Jaring Uang Haram Emas Sekadau?

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru