JAKARTA | Realisasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp134,2 triliun hingga akhir Agustus 2026, berdasarkan data yang disampaikan Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Rabu (18/9/2026) di Jakarta. Realisasi ini dicatat sepanjang delapan bulan pelaksanaan APBN tahun berjalan, menunjukkan tren peningkatan anggaran yang konsisten sejak awal tahun.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, alokasi anggaran MBG terealisasi bertahap dari Rp19,55 triliun pada Januari, naik menjadi Rp75 triliun pada April, dan mencapai Rp101,10 triliun pada Juni, hingga akhirnya menembus Rp134,2 triliun per Agustus 2026. Kenaikan ini didorong oleh penambahan jumlah penerima manfaat dan penguatan program yang didukung sinergi lintas lembaga.
Dalam pelaksanaan program, penerima manfaat pada Agustus 2026 tercatat mencapai 57 juta orang, meningkat dari 52,4 juta di awal tahun. Dari jumlah itu, mayoritas sebanyak 46,2 juta penerima berasal dari kalangan siswa, sedangkan sisanya 10,8 juta non-siswa. Distribusi bantuan dilakukan melalui 27.485 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Untuk meningkatkan efektivitas dan keamanan pangan, pemerintah melakukan reformasi di Badan Gizi Nasional (BGN) melalui empat kebijakan utama. Pertama, kini setiap SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kedua, SPPG yang belum memenuhi standar higienitas akan ditutup, namun pelayanan terhadap penerima manfaat tetap dijamin. Ketiga, penguatan diberikan bagi wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dengan prevalensi stunting tinggi, utamanya untuk kelompok balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta santri. Terakhir, target penerima manfaat kini sepenuhnya ditetapkan oleh BGN, menggantikan sistem sebelumnya yang berbasis SPPG, untuk memastikan distribusi bantuan lebih tepat sasaran.
Kementerian Keuangan memastikan dukungan kepada BGN dalam proses reformasi yang tengah berjalan. Dengan koordinasi yang semakin erat, pemerintah berharap anggaran besar yang telah digelontorkan dapat memberikan manfaat maksimal, baik bagi peningkatan gizi siswa maupun kelompok prioritas lainnya di berbagai daerah Indonesia. (*)








































