Jakarta | Lembaga pengawas pelayanan publik memberikan apresiasi sekaligus catatan kritis terkait respons cepat yang dilakukan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus dalam menindaklanjuti temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Cibinong. Meski langkah pengecekan tersebut dianggap sebagai upaya positif, Ombudsman menyoroti adanya kerancuan narasi mengenai status fisik bangunan yang sebelumnya ditemukan oleh tim mereka.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menegaskan bahwa pernyataan pihak kementerian yang menyebut temuan fasilitas mewah tersebut hanyalah rumah dinas atau tempat asimilasi perlu dikaji kembali secara serius. Keraguan tersebut muncul mengingat saat inspeksi mendadak yang dilakukan pada Kamis, 24 September 2026, tim Ombudsman sempat mendapatkan hambatan berupa penutupan akses yang memicu benturan fisik di lapangan. Lebih lanjut, keberadaan mobil mewah di area yang diklaim sebagai rumah dinas penjaga tersebut dinilai tidak relevan dengan peruntukan fasilitas pemasyarakatan.
Dalam tinjauan lanjutan, Ombudsman mendapati adanya perubahan fisik yang signifikan pada bangunan tersebut dibandingkan dengan kondisi saat sidak pertama kali. Beberapa bagian rumah yang sebelumnya menjadi objek temuan, kini terlihat tertutup rapat oleh material penghalang seperti fiber, meski struktur bangunannya tetap sama. Selain itu, dalam kunjungan pihak kementerian, beberapa area vital yang diduga setara dengan fasilitas apartemen dan sempat ditemukan minuman keras, tidak terlihat diakses kembali. Ombudsman memilih untuk tidak terlibat dalam debat publik berkepanjangan mengenai perbedaan temuan ini dan menyatakan akan membawa seluruh bukti serta hasil investigasi mereka untuk dibahas secara formal di hadapan parlemen di DPR guna memastikan akuntabilitas dan transparansi pembenahan internal lembaga pemasyarakatan. (*)








































