slot preparation.lsrs.lu

Skandal Narkoba di Rutan Depok: Pemindahan Ratusan Napi ke Nusakambangan Tamparan Keras bagi Integritas Pemasyarakatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:34 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Kasus pesta narkoba yang melibatkan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok akhirnya berbuntut panjang. Sebanyak 313 narapidana dari lima kantor wilayah, termasuk DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, dan Sumatera Selatan, dipindahkan secara paksa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan yang dilakukan dengan pengawalan ketat personel Brimob ini berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2026, sebagai respons atas terbongkarnya praktik penyalahgunaan narkotika di balik jeruji besi yang sempat viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 115 orang di antaranya merupakan warga binaan dari Rutan Kelas I Depok, yang kedapatan melakukan pesta narkoba di dalam rutan. Temuan tersebut mengonfirmasi betapa lemahnya pengawasan di fasilitas negara yang seharusnya menjadi tempat pembinaan. Selain memindahkan para narapidana, otoritas terkait saat ini telah memeriksa lima orang pegawai rutan yang diduga terlibat dalam memfasilitasi barang terlarang tersebut. Satu di antaranya kini tengah menghadapi proses hukum di Polres Depok dan terancam sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Investigasi awal menunjukkan bahwa para narapidana tersebut terbukti positif mengonsumsi metamfetamin setelah menjalani tes urine, dan sejumlah barang bukti seperti lampu disko serta alat komunikasi ditemukan di lokasi kejadian sebagai sarana pendukung kegiatan terlarang tersebut.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Betapa tidak, fasilitas yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi justru berubah menjadi ruang bebas bagi narapidana untuk melanggar hukum secara terang-terangan. Praktik ini menunjukkan adanya celah sistemik dalam pengawasan yang memungkinkan barang haram dapat masuk ke dalam rutan tanpa terdeteksi. Keterlibatan oknum pegawai dalam skandal ini semakin memperburuk citra institusi pemasyarakatan yang kini tengah berupaya memulihkan kepercayaan publik. Publik kini menanti ketegasan nyata, bukan sekadar mutasi narapidana, agar mata rantai peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan dapat benar-benar diputus hingga ke akarnya. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:00 WIB

Pererat Kemitraan dengan Forkopimda dan Lintas Sektor, PWI Nagan Raya Gelar Makan Siang Bersama

Senin, 2 November 2026 - 13:26 WIB

Kapolres Nagan Raya Berikan Penghargaan kepada 63 Personel Berprestasi, Apresiasi Dedikasi dan Kinerja dalam Pelaksanaan Tugas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Jamaluddin Idham Raih Penghargaan JAB Award 2026 sebagai Wakil Rakyat Responsif dan Aspiratif

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Dekat dengan Masyarakat, Brimob Kompi 2 Batalyon C Pelopor Tebar Kebaikan di Nagan Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Temui Nelayan Gosong Telaga Aceh Singkil, Jamaluddin Idham: Suara Masyarakat Pesisir Harus Didengar dan Diperjuangkan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Masjid Giok Jadi Pusat Peringatan Milad GAM ke-50 di Nagan Raya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Arief Martha Rahadyan Serukan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Sambangi Petani di Sawah, Jamaluddin Idham Siap Perjuangkan Alsintan dan Infrastruktur Pertanian Simeulue

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:42 WIB