JAKARTA | Praktik jual beli fasilitas dan dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Ombudsman Republik Indonesia mengungkap adanya temuan sedikitnya 10 kamar eksklusif dengan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Fasilitas yang seharusnya tidak tersedia bagi warga binaan ini disinyalir sengaja dikomersialkan oleh pihak tertentu di dalam penjara untuk keuntungan pribadi.
Temuan memprihatinkan ini terungkap saat tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada hari Rabu, 23 September 2026. Dalam sidak tersebut, tim menemukan warga binaan yang menghuni ruangan-ruangan khusus tersebut mengakui secara langsung bahwa mereka harus membayar sejumlah uang kepada pihak Lapas agar bisa mendapatkan akses ke fasilitas istimewa tersebut. Tidak hanya itu, tim Ombudsman juga sempat menghadapi hambatan berupa aksi penghalangan dan dorongan dari petugas saat mencoba memeriksa kamar-kamar yang diduga menjadi objek komersialisasi.
Selain praktik sewa kamar, Ombudsman juga mengantongi informasi mengenai adanya dugaan pungli yang menargetkan keluarga warga binaan yang sedang berkunjung. Berdasarkan penuturan pengunjung, mereka kerap diminta menyetor sejumlah uang secara rutin setiap minggunya, meskipun hingga saat ini belum dipastikan apakah praktik tersebut dilakukan oleh oknum petugas atau sesama warga binaan. Anggota Ombudsman, Syafrida Rasahan, menegaskan bahwa lembaganya akan mendalami kasus ini secara menyeluruh untuk mengungkap aktor di balik sistem komersialisasi yang sistematis di dalam Lapas tersebut.
Fenomena ini menjadi tamparan keras bagi integritas sistem pemasyarakatan yang seharusnya mengedepankan kesetaraan perlakuan, bukan diskriminasi berdasarkan kekuatan ekonomi. Komersialisasi ruang tahanan ini tidak hanya mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan internal yang memungkinkan oknum leluasa memperjualbelikan fasilitas negara demi kepentingan komersial. (*)








































