JAKARTA | Teguran keras Presiden Prabowo Subianto terhadap disiplin pejabat daerah pecah di forum nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. Forum yang seharusnya menjadi ruang sinkronisasi kebijakan ekonomi pusat dan daerah itu berubah menjadi panggung evaluasi terbuka ketika kepala negara mendapati kursi perwakilan Kalimantan Timur kosong tanpa keterangan.
Berdasarkan jalannya acara di JIEXPO Convention Centre pada Rabu, 22 Oktober 2026, momen tersebut terjadi saat Presiden menyapa satu per satu jajaran menteri dan gubernur yang hadir. Ketika nama Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji disebut, tidak ada jawaban. Tidak ada perwakilan yang berdiri. Tidak ada penjelasan. Presiden terdiam sejenak, menatap ke arah hadirin, sebelum melontarkan sindiran tajam yang langsung mengubah suasana forum menjadi hening.
Presiden kemudian meminta jajarannya untuk mencatat nama pejabat yang tidak hadir dan menegaskan agar uang perjalanan dinas yang telah dialokasikan segera dikembalikan ke kas negara. Kalimat itu bukan sekadar celetukan protokoler. Di hadapan ratusan kepala daerah dan pejabat kementerian, instruksi pengembalian anggaran perjalanan dinas menjadi pesan politik yang keras: negara tidak membayar ketidakhadiran.
Kritik itu mengarah pada persoalan yang lebih dalam dari sekadar absensi. Rapat Koordinasi Nasional TPAKD merupakan agenda strategis yang menentukan arah percepatan akses keuangan di daerah, mulai dari perluasan inklusi keuangan UMKM, pembiayaan rakyat, hingga sinkronisasi program kemiskinan ekstrem. Kehadiran wakil gubernur dalam forum semacam itu bukan formalitas, melainkan indikator komitmen pemerintah provinsi dalam mengeksekusi program prioritas nasional. Ketika pejabat yang digaji dengan anggaran daerah dan difasilitasi perjalanan dinas dari uang rakyat memilih absen tanpa alasan jelas, publik wajar mempertanyakan keseriusan tata kelola pemerintahan di daerah.
Apa yang terjadi di JIEXPO itu bukan insiden pertama. Dalam beberapa forum kenegaraan sebelumnya, Presiden berulang kali menyinggung etos kerja dan kedisiplinan aparat. Namun teguran kali ini memiliki bobot simbolik yang lebih kuat karena disampaikan secara langsung, terbuka, dan disertai konsekuensi anggaran. Perintah mengembalikan uang negara adalah penanda bahwa efisiensi bukan sekadar jargon, tetapi harus ditegakkan dari hal paling elementer: hadir saat negara memanggil.
Di balik diamnya Presiden saat menyapa Wagub Kaltim, tersimpan peringatan bagi seluruh kepala daerah. Jabatan publik bukan hak istimewa untuk memilih agenda mana yang penting, melainkan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran yang melekat pada jabatan tersebut. Ketika forum nasional diabaikan, yang hilang bukan hanya kursi kosong di ruangan, melainkan kepercayaan bahwa pemerintah daerah benar-benar bekerja seirama dengan kepentingan nasional. (*)








































