HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Sidang Dokter Tifa Memanas, Hakim Skors Persidangan Gara-Gara Rebutan Ijazah Jokowi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:51 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur berlangsung ricuh hingga berujung pada skorsing sidang oleh majelis hakim.

Kericuhan bermula dari perdebatan sengit antara kuasa hukum terdakwa dengan jaksa penuntut umum terkait permintaan untuk menunjukkan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perdebatan tersebut dipicu oleh keterangan saksi Freddy Alex Damanik di persidangan yang mengaku pernah diperlihatkan hasil pindai atau scan ijazah oleh Jokowi.

Keterangan saksi itu kemudian menjadi dasar bagi kuasa hukum Dokter Tifa untuk meminta jaksa menghadirkan dan menunjukkan ijazah asli Jokowi yang disebut telah disita oleh Polda Metro Jaya. Kuasa hukum menilai, dokumen asli tersebut penting untuk dicocokkan kebenarannya dengan hasil scan yang disebut-sebut pernah diperlihatkan kepada saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun permintaan tersebut ditolak jaksa. Jaksa penuntut umum berpendapat bahwa permintaan penasihat hukum harus disesuaikan dengan relevansi keterangan saksi dan koridor pembuktian perkara pencemaran nama baik itu sendiri, bukan melebar ke substansi keaslian ijazah yang bukan menjadi objek perkara.

Penolakan jaksa membuat kuasa hukum Dokter Tifa bersikeras. Adu argumen tak terhindarkan, kedua belah pihak saling mempertahankan pendiriannya dengan nada tinggi di hadapan majelis hakim. Situasi ruang sidang yang seharusnya menjunjung etika peradilan berubah menjadi arena perdebatan yang memanas.

Melihat situasi yang tidak lagi kondusif, Ketua Majelis Hakim akhirnya mengambil tindakan tegas. Dengan nada keras, hakim mengetuk palu dan menyatakan sidang diskors. Bahkan hakim dengan tegas melarang siapa pun berteriak di dalam ruang sidang dan mempersilakan pihak yang ingin berdebat untuk melakukannya di luar.

Peristiwa memanasnya sidang ini terjadi pada Kamis, 15 Oktober 2026. Sikap hakim yang sampai harus mengusir perdebatan keluar ruang sidang menjadi potret betapa rapuhnya etika beracara di persidangan yang semestinya mengedepankan argumentasi hukum, bukan adu suara.

Skorsing sidang akibat rebutan soal ijazah ini juga kembali membuka pertanyaan publik soal arah pembuktian perkara. Ketika persidangan pencemaran nama baik justru berubah menjadi sidang pembuktian ijazah, publik patut mempertanyakan relevansi dan fokus penegakan hukum yang tengah berjalan di PN Jakarta Timur tersebut. (*)

Berita Terkait

Asap Karhutla Racuni 13 Juta Warga, 277 Ribu Terserang ISPA dan 62 Ribu Korban Balita
KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir
MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun
MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum
Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi
Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah
Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Perkuat Implementasi Program Prioritas Kapolri, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Sosialisasi Commander Wish Bersama Waka Polres

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Asap Karhutla Jadi Peringatan Bersama, Kapolres Aceh Tenggara Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Cegah Kebakaran

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Tiga Desa di Aceh Tenggara Gagal Ikut Pilkades Serentak, Persiapan Panitia Dipertanyakan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Respons Cepat Informasi Warga, Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Amankan Lima Pria dalam Pengungkapan Peredaran Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Satu Rumah di Kecamatan Lawe Alas Aceh Tenggara Ludes Terbakar Dini Hari, Penghuni Selamat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Cegah Kejahatan Jalanan, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C di Sejumlah Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polsek Babul Rahmah Gencarkan Patroli Dialogis, Cegah Karhutla Sebelum Meluas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Perkuat Pengawasan Perbatasan Aceh–Sumut, Polres Aceh Tenggara melalui Polsub Sektor Lawe Pakam Periksa Kendaraan dan Antisipasi Narkoba

Berita Terbaru