HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria Terlibat Judi Online

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:22 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 28 Oktober 2026 |  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues mengamankan dua pria berinisial S (44) dan D (39) yang bermain judi online di sebuah warung di Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Keduanya diamankan pada Rabu (28/10) sekitar pukul 00.00 WIB saat personel Satreskrim melakukan monitoring dan razia untuk mencegah praktik perjudian online di wilayah Blangkejeren.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Heri Haryanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah dan menindak praktik judi online di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Heri, kegiatan itu berawal ketika dirinya memerintahkan Kanit Opsnal bersama anggota Satreskrim untuk melakukan pemantauan dan razia di sejumlah warung di kawasan Blangkejeren.

Saat memeriksa salah satu warung di Desa Kutelintang, petugas mendapati dua pria yang diduga sedang bermain judi online. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya mengaku tengah memainkan permainan judi online tersebut.

“Petugas kemudian mengamankan kedua pria beserta barang bukti berupa dua unit telepon genggam untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” demikian keterangan berdasarkan kronologi penindakan yang disampaikan.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita dua unit telepon genggam, masing-masing satu unit merek Oppo dan satu unit merek Infinix. Kedua pria selanjutnya dibawa ke Polres Gayo Lues untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menduga perbuatan tersebut berkaitan dengan pelanggaran Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur larangan jarimah maisir atau perjudian.

Satreskrim Polres Gayo Lues selanjutnya melakukan langkah-langkah penyidikan, melengkapi administrasi perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses hukum berikutnya. Berdasarkan laporan penindakan, kedua pria juga dititipkan di rumah tahanan negara Polres Gayo Lues.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, termasuk melalui platform digital. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing.

Meski telah diamankan, dugaan keterlibatan kedua pria tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Mulai Rehab Masjid Baiturrahman Kampung Gajah
Rehab MCK, Sasaran Tambahan TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Berlanjut
Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”
Peringati Sumpah Pemuda dan Bulan Bahasa, MGMP Bahasa Indonesia Gelar Lomba Tingkat SMP di Gayo Lues
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria di Kutapanjang, Sabu 0,07 Gram Disita
Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam
Masyarakat Agusen Bertahan Pasca-Banjir dengan Andalan Komoditas Kopi
Komitmen Pemerintah Pusat Perbaiki Akses Vital di Gayo Lues Meski Medan Berat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Tani Merdeka Aceh, APPSI, dan SPPG Sepakat Jalin Kerja Sama untuk Serap Hasil Pertanian Lokal

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Hujan Deras Jadi Berkah, Mas Dar Terobos Hujan Resmikan 980 Dapur Gizi, Menyapa Pekerja & Bagikan Doorprize Anak”

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Warga Rusip Antara Aceh Tengah Meninggal Dunia Diduga Terinjak Gajah, Ambulans Terhalang Longsor

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Endatoe Foundation Gelar Webinar “Career Abroad”: Buka Jalan Pemuda-Pemudi Aceh Menjadi Tenaga Medis di Jerman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Nahkoda Baru APPSI Aceh Tengah 2025-2030 Siap Dilantik, Ali Munawardiko Jabat Ketua

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Alat Berat Kemendagri Kabur Sebelum Kontrak Usai, Warga Aceh Tengah Jadi Korban Janji Penanganan Bencana

Sabtu, 26 September 2026 - 23:15 WIB

Jembatan Reje Payung di Linge Aceh Tengah Kembali Terputus, Akses Warga Lumpuh Total

Sabtu, 26 September 2026 - 22:33 WIB

Luapan Air Rendam Lima Desa di Pegasing Aceh Tengah, Hujan Tak Kunjung Reda

Berita Terbaru