GAYO LUES – Banjir bandang kembali menelan permukiman warga di pedalaman Aceh, meninggalkan puing rumah kayu yang roboh dan hanyut terbawa arus sungai yang meluap. Tidak ada lagi dinding yang berdiri, hanya atap seng yang terseret lumpur dan tiang rumah yang patah, menjadi saksi betapa dahsyatnya hantaman air bah di kawasan padat penduduk tersebut.
Berdasarkan pantauan, peristiwa itu terjadi di Remukut, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, memperlihatkan sedikitnya dua unit rumah di bibir sungai hancur total, setengah bangunannya sudah masuk ke dalam aliran keruh, sementara rumah lain di belakangnya miring dan terancam ambruk. Di latar belakang, kubah masjid dan perbukitan masih terlihat, menegaskan betapa dekatnya permukiman dengan zona rawan bencana yang selama ini dibiarkan tanpa penataan sempadan yang tegas.
Kejadian yang berlangsung pada Sabtu, 27 September 2026 ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Bukan hanya duka yang muncul, melainkan juga kekecewaan mendalam terhadap lambannya respons pemerintah daerah. Warga mempertanyakan di mana kehadiran bupati dan jajaran terkait saat rumah-rumah warga rata dengan tanah. Di lapangan, keluhan soal relokasi pun mencuat. Hunian sementara dikabarkan sudah dibongkar, sementara hunian tetap belum rampung, membuat korban banjir terkatung-katung tanpa kepastian tempat tinggal.
Inilah potret buram mitigasi bencana di Gayo Lues. Bencana datang setiap tahun, namun solusi permanen tak pernah hadir. Pemerintah seolah hanya hadir dalam bentuk janji, sementara warga harus berjuang sendiri menyelamatkan keluarga dari terjangan air. Lebih ironis lagi, di tengah duka tersebut, perdebatan soal sentimen kesukuan justru muncul, mengaburkan substansi utama: negara gagal melindungi rakyatnya di kawasan paling rawan.
Jika pola pembiaran ini terus dipelihara, maka yang tenggelam bukan hanya rumah-rumah di Remukut, melainkan juga kepercayaan publik terhadap tanggung jawab pemerintah dalam menjamin keselamatan warganya. (*)









































