slot preparation.lsrs.lu

Respons Istana Terkait Gugatan Ijazah Gibran Rakabuming

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 04:42 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, angkat bicara merespons munculnya gugatan hukum terhadap keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dipersoalkan saat proses pencalonan wakil presiden. Dudung secara terbuka menepis substansi gugatan tersebut dan menuding adanya pihak-pihak tertentu yang sengaja mengembuskan isu tersebut untuk tujuan tertentu di luar ranah hukum yang semestinya.

Pernyataan tersebut disampaikan Dudung di sela agenda pertemuannya dengan kelompok petani di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin, 22 September 2026. Dalam pandangannya, seluruh persyaratan administratif yang telah dipenuhi oleh Wakil Presiden saat tahapan pendaftaran merupakan bukti bahwa mekanisme hukum telah dijalankan sesuai koridor yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan pendaftaran kandidat telah melalui proses verifikasi persyaratan yang ketat dan transparan, sehingga upaya untuk mempertanyakan kembali aspek legalitas ijazah tersebut dianggap sebagai langkah yang tidak berdasar.

Meski melontarkan keyakinan bahwa isu tersebut hanyalah upaya politisasi, Dudung menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan intervensi lebih jauh. Pemerintah memilih untuk bersikap pasif dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan tersebut kepada otoritas Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang berwenang memutus perkara konstitusional dan sengketa terkait. Sikap ini diambil guna menempatkan persoalan pada jalur hukum formal serta meminimalisir kegaduhan publik yang tidak produktif terkait polemik ijazah yang kembali muncul ke permukaan. (*)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden
Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas
YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar
Sikap Kritis PDIP terhadap Pemerintahan Prabowo dan Polemik Pemakzulan Wakil Presiden
Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor
Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar
Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:27 WIB

Listrik Mati Hidup di Blangkejeren Tak Kunjung Stabil, PLN Pusat Diminta Evaluasi Kinerja Jajaran Bawahannya

Rabu, 4 November 2026 - 13:34 WIB

Ironi Gagal Bayar Puluhan Miliar, BPKK Gayo Lues Malah Bobol Kas Daerah demi Kelebihan Bayar TPK!

Rabu, 4 November 2026 - 12:42 WIB

Satgas TMMD Kerjakan Pembuatan Gorong gorong di titik Tiga

Rabu, 4 November 2026 - 03:15 WIB

Longsor di Tiga Titik Tutup Total Jalan Lintas Kutacane-Blangkejeren, Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Tak Bisa Melintas

Selasa, 3 November 2026 - 15:39 WIB

Normalisasi Sungai Jadi Kunci di Gayo Lues, Jembatan Putus Hambat Evakuasi Warga

Selasa, 3 November 2026 - 15:32 WIB

Ratusan Hektare Sawah di Gayo Lues Kembali Panen Pascabencana Banjir 2025

Selasa, 3 November 2026 - 15:19 WIB

Pemkab Gayo Lues Kebut Penyerapan Dana TKD untuk Pemulihan Infrastruktur Pascabencana

Selasa, 3 November 2026 - 15:14 WIB

Pemkab Gayo Lues Berpacu dengan Waktu di Tengah Keterbatasan Anggaran untuk Pulihkan Infrastruktur Pascabencana

Berita Terbaru